Home » Pengemudi Jadi Tersangka, Ferrari Berkecepatan Tinggi Tabrak 5 Kendaraan di Jakarta
Pengemudi Jadi Tersangka, Ferrari Berkecepatan Tinggi Tabrak 5 Kendaraan di Jakarta (Foto: Dok PMJNews)

Pengemudi Jadi Tersangka, Ferrari Berkecepatan Tinggi Tabrak 5 Kendaraan di Jakarta (Foto: Dok PMJNews)

JAKARTA, KanalMuria – Satlantas Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil Ferrari berinisial RAS, 29, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang terjadi di sekitaran Bundaran Senayan, Jakarta Pusat.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra, mengatakan, penetapan tersangka dikarenakan kelalaiannya yang mengaku mengantuk dan mengemudi dalam kecepatan tinggi.

“Menurut keterangan pengemudi memang dalam kondisi ngantuk, jadi pada saat pengereman, dalam kecepatan 100 km per jam, terjadi kecelakaan,” ujarnya dilansir, dari PMJNews, Senin (09/10).

Dalam keterangannya ia menyebutkan, saat pihaknya meminta keterangan, pengemudi dalam kondisi mengantuk dan sedang mengendarai kecepatan dengan laju tinggi.

“Pada saat kita mintai keterangan pengemudi Ferrari dalam kondisi ngantuk, itu mengemudi dengan kecepatan 100 km per jam,” jelasnya.

Selanjutnya, ia mengatakan tersangka saat ini belum menjalani penahanan, saat ini RAS masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Di akhir kesempatan ia menambahkan pengemudi mobil Ferrari dikabarkan siap bertanggung jawab kepada para korban. RAS akan menanggung kerugian atas insiden kecelakaan tersebut. “Pengemudi bertanggung jawab atas kerugian yang dialami semua korban. Belum (estimasi kerugian),” ujarnya.

Kejadian Lakalantas ini mengakibatkan kerusakan pada 5 kendaraan yang terdiri dari dua mobil dan tiga motor, yang ditabrak pengendara mobil Ferrari berinisial RAS, 29, di Jalan Jenderal Sudirman sebelum lampu merah Bundaran Senayan, Jakarta Pusat.

Kecelakaan ini terjadi pada Minggu (08/10) dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB. Beruntung pada lakalantas itu hanya merusakan kendaraan tidak ada korban jiwa dalam insiden nahas itu.

Kasi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Diella Kartika Artha, mengatakan, saat diamankan pengemudi mobil Ferrari itu masih dalam kondisi sadar. Polisi juga menilai RAS kooperatif dan tidak melarikan diri tetapi dari pendapat saksi mata setempat RAS sempat melakukan pemukulan terhadap salah satu korban yang memancing keributan saat kecelakaan terjadi. (ok/eds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *