
Pencuri Kotak Amal Masjid Jutaan Rupiah Berhasil Diringkus Polres Rembang (Foto: Dok Polres Rembang)
REMBANG, KanalMuria – Seorang pria penjual pentol berinisial L, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian kotak amal masjid yang terjadi di Kecamatan Kragan, Rembang. Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo mengungkapkan, pelaku warga Banten, Jawa Barat yang telah melakukan pencurian kotak amal di 6 lokasi berbeda.
“Kita dalami dan kembangkan ada 6 TKP pencurian di masjid dan musala. Dalam kurun dua pekan. Dengan alat berupa obeng. Kerugian antara Rp 6-7 juta. Atas perbuatan tersangka diancam pasal 363. Ancamannya maksimal 7 tahun,” kata AKP Heri, Rabu (14/12)
Dia melanjutkan, sebelumnya sudah beredar video yang viral di media sosial terkait pencurian kotak amal yang terjadi pada Kamis (8/12) pukul 02.00 WIB dini hari. Pencurian itu diketahui terjadi di dalam masjid Al-Hikmah di Desa Pandangan Kulon, Kecamatan Kragan.
Kemudian dua jam kemudian, ketika para saksi akan menunaikan salat Subuh, mereka mendapati kunci gembok kotak amal telah rusak dan terlepas. Setelah diperiksa, ternyata terdapat tiga kotak amal yang rusak setelah gemboknya dicongkel.
Lalu saat melihat rekaman CCTV, terlihat seorang pria yang mencongkel kotak amal dan mengambil uang di dalamnya. Para saksi kemudian melaporkan peristiwa pencurian tersebut kepada Polsek Kragan.
Melansir dari Tribata News Polres Rembang, pihak kepolisian bersama masyarakat berhasil mengamankan pelaku. Tersangka selanjutnya dibawa petugas menuju Polres Rembang untuk dimintai keterangan dan pertanggung jawaban.
AKP Heri mengungkapkan, berdasarkan pengakuan tersangka, sebelum melakukan pencurian, dia mengamati situasi dan kondisi di sekitar masjid dan musala sembari berjualan. Kemudian pada malam hari, L melancarkan aksi pencurian kotak amal tersebut.
Tersangka mengaku melakukan aksinya sendirian selama 6 kali. Semua di daerah Pandangan dan Plawangan, Kragan.
“Saya congkel gemboknya pakai obeng. Saya orang Banten. Di Rembang sudah tiga pekan, tinggal di Desa Kalipang, Sarang,” ujar tersangka saat dimintai keterangan pihak kepolisian.
Tersangka mengatakan, uang hasil perncurian itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli rokok. Walau diakuinya penghasilan berjualan pentol cukup.
Petugas mengamankan kaos yang digunakan tersangka saat mencuri dan alat yang digunakan untuk mencongkel. Kini petugas masih melakukan pendalaman sekaligus meminta keterangan sejumlah saksi. (iby/de)