Home » Penataan SCJ, Disdag Kota Semarang Libatkan 96 Pedagang Lama
Penataan SCJ, Disdag Kota Semarang Libatkan 96 Pedagang Lama

Penataan SCJ, Disdag Kota Semarang Libatkan 96 Pedagang Lama (Foto: Dok Pemkot Semarang)

KOTA-SEMARANG, KanalMuria – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang melakukan pemetaan untuk menata Shopping Center Johar (SCJ) sebelum memasukkan pedagang dari eks relokasi Pasar Johar MAJT. Pemetaan tersebut dilakukan dengan melibatkan 96 pedagang lama di SCJ yang meminta agar tidak ada perubahan tempat berdagang.

“Kita lakukan mapping. Kami targetkan akhir Juni ini semua pedagang sudah masuk,” kata Plt Kepala Dinas Perdagangan, Fajar Purwoto, Kamis (22/06).

Ia menjelaskan, pihaknya merangkul pedagang lama, dan tidak mengeluarkan mereka. Rencananya, penyesuaian lapak akan dilakukan karena menggunakan system dasaran terbuka, untuk menampung pedagang dari eks relokasi yang belum memiliki lapak.

“Nanti akan kita lakukan seleksi dulu, agar tidak ada yang bermain. Kalau ketahuan kita pastikan akan dikeluarkan, intinya pedagang lama tidak akan kita utak-utik,” tambahnya, dikutip dari semarangkota.go.id.

Seperti diberitakan, persiapan penataan Shopping Center Johar (SCJ) mulai dilakukan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang. Rencananya akan ada sekitar 500 pedagang yang akan difasilitasi untuk menempati aset Pemkot Semarang yang sebelumnya dikontrak pihak ketiga ini.

Plt Kepala Disdag Kota Semarang, Fajar Purwoto menjelaskan, ada tujuh paguyuban pedagang yang difasilitasi menempati SCJ dengan total sekitar 500 pedagang. Pria yang juga menjabat sebagai kepala Satpol PP Kota Semarang ini, dengan kondisi saat ini semua pedagang bisa masuk.

“Keputusan penataan ini ada di Disdag, tentu ada pedagang yang minta ditempatkan di lantai 1 dan 2, tapi ini aset milik pemkot. Para pedagang harus memenuhi aturan,” tuturnya.

Fajar menjelaskan penempatan pedagang di lantai 1, lantai 2, dan 3 akan dibahas lebih lanjut pada rapat berikutnya. Penataan akan dimulai dari lantai 1. Jika dirasa sudah memadai akan dilanjutkan ke lantai 2 dan seterusnya. Nantinya, luasan los yang diberlakukan yakni 1,5×2 meter. Untuk kios seharusnya 2,5×4 meter.

“Nanti luasan los harus menyesuaikan 1,5 x 2 meter. Kami tidak mengubah tata letak hanya kami kurangi saja luasnya. Minggu depan kita rapatkan lagi, untuk menyepakati dengan pedagang, areamu sana, areamu sini,” katanya.

Pihaknya mengaku menghargai pedagang lama yang berjuang untuk bertahan. Nantinya Pemkot juga akan melakukan perbaikan sarana dan prasarana seperti pengecekan ulang, perbaikan kamar mandi dan lainnya. (tra/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *