
Pemkab Wonosobo Terbaik 4 Nasional Pengelolaan JDIH dari Kemenkumham (Foto: Dok Pemkab Wonosobo)
WONOSOBO, KanalMuria – Pemkab Wonosobo ditetapkan sebagai Terbaik 4 Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tingkat Kabupaten dalam acara Pertemuan Nasional Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional – Legal Development Content Creator (LDCC) Awards Tahun 2023 yang digelar Kementerian Hukum Nasional dan HAM Republik Indonesia di Jakarta, pada Kamis (12/10).
Penyerahan penghargaan ini dilakukan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, kepada Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat dan para pimpinan daerah lainnya yang masuk 10 besar Nasional.
Bupati menyampaikan terimakasih kepada Kementerian Hukum dan HAM yang telah menetapkan Kabupaten Wonosobo sebagai daerah pengelola JDIH terbaik ke 4 nasional.
“Penghargaan ini buah kerja keras tim, bukan kerja Bupati semata. Terimakasih kepada seluruh tim pengelola JDIH Kabupaten Wonosobo dari Bagian Hukum Setda yang telah bekerja dengan baik hingga masuk 4 besar nasional. Maturnuwun Pak Menteri Yasonna,” ujar Bupati, dikutip dari wonosobokab.go.id.
Semoga ini menjadi penyemangat kami untuk terus belajar berinovasi membangun JDIH yang lebih baik kedepannya agar dalam memberikan pelayanan informasi hukum kepada publik bisa semakin baik.
Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, menganugerahkan 57 Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik Tahun 2023. Dimana 50 di antaranya adalah anggota eksternal, dan 7 lainnya merupakan internal di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Terinci para penerima penghargaan tersebut yaitu 5 anggota dari kategori kementerian, 5 dari kategori lembaga negara, 5 lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK), 5 lembaga nonstruktural (LNS), 5 provinsi, 10 kabupaten, 5 kota, 3 sekretariat DPRD provinsi, 3 sekretariat DPRD kabupaten, 1 sekretariat DPRD kota, 3 perguruan tinggi, 2 unit utama Kemenkumham, dan 5 kantor wilayah Kemenkumham.
Yasonna dalam Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dan Legal Development Content Creator (LDCC) Awards Tahun 2023 mengatakan tidak hanya peraturan perundang-undangan yang perlu keterbukaan akses, namun semua dokumen dan informasi pendukung dan implementasinya.
“Mengapa? Agar informasi yang diterima oleh masyarakat tidak setengah-setengah. Dalam hal ini, saya sangat mengapresiasi seluruh anggota JDIHN yang telah mendorong terdokumentasikannya dokumen hukum,” kata Menkumham. (jt/ok)