Home » Pemkab Serius Tindak Lanjuti Konflik Tambak Udang Karimunjawa, Perhitungkan Langkah Cermat
Tambak Udang Karimunjawa,

Tambak Udang Karimunjawa, (Foto: Istimewa)

JEPARA, KanalMuria – Konflik tambak udang dengan masyarakat pecinta lingkungan terus bergejolak. Pemkab Jepara tetap bergerak mengambil langkah-langkah strategis menindaklanjuti permasalahan tambak udang dan kerusakan lingkungan yang terjadi di Kepulauan Karimunjawa.

“Kita tidak tinggal diam saat ini. Kita tetap bergerak maju untuk mengambil langkah-langkah dan memperhitungkan secara cermat dan matang,” kata Sekda Jepara Edy Sujatmiko, saat dimintai keterangan terkait tambak udang Karimunjawa, Jumat (22/09).

Edy Sujatmiko yang juga Ketua Tim Terpadu Penyelesaian Tambak Udang Karimunjawa ini mengatakan, sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kecamatan Karimunjawa, memang tidak bisa serta merta setelah diuandangkan langsung ditutup. Ada sosialisasi termasuk aturan peralihan penetapan perda tersebut.

“Ada masa aturan peralihan misalnya, yang sudah mengantongi proses izin diberlakukan 2 tahun, dan yang belum diberi kesempatan sampai hingga tebar panen,” ungkap Edy.

Menurut Edy, masyarakat yang terdampak tidak hanya yang terlibat dalam aktivitas tambak saja, akan tetapi masyarakat peduli lingkungan juga terdampak. Seperti halnya nelayan, juga petani rumput laut, yang mengalami gagal panen akibat pencemaran lingkungan.

“Melalui Dinas perikanan sudah menyiapkan langkah-langkah strategis. Termasuk upaya perbaikan kualitas air dan terumbu karang,” kata Edy.

Kehadiran Greenpeace Indonesia #Savekarimunjawa kemarin, bagian dari misi penyelamatan kepulauan Karimunjawa oleh komunitas pecinta lingkungan. Pihaknya juga sudah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk mengkaji lebih dalam dan memastikan penyebab pebcemaran tersebut.

“Ada beberapa lokus titik (tempat) yang terjadi pencemaran dan diduga dari pencemaran dan aktivitas tambak,” katanya, dikutip dari jepara.go.id.

Tidak hanya itu, Pemkab juga sudah mengundang beberapa stakholder seperti pakar hukum, pakar lingkungan dan limbah, serta dinas terkait. Hasil diskusi akan dilaporan kepada Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta dan juga Kementerian Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves RI), melalui deputi limbah.

“Masalah tambak dan kerusakan lingkungan Karimunjawa juga mendapat perhatian dan akan diambil alih Menko Marves RI. Menurut informasi akan dirapatkan di tingkat deputi,” katanya. (tra/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *