Home » Pemkab Pati Serahkan SK 3.523 PPPK Paruh Waktu, Jamin Keberlangsungan Pelayanan Publik
IMG_20251216_172415~2

PATI, 16 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Pati resmi mengukuhkan ribuan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pengukuhan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Pati, Sudewo, yang dipusatkan di Alun-Alun Pati.

Sebanyak 3.523 tenaga menerima SK PPPK Paruh Waktu. Jumlah ini merupakan hasil akhir dari proses verifikasi usulan yang diajukan Pemkab Pati kepada pemerintah pusat, setelah memperoleh persetujuan kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Bupati Sudewo menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kerja bagi tenaga non-ASN yang selama ini berperan penting dalam pelayanan publik, mulai dari perangkat daerah, sekolah, hingga fasilitas kesehatan.

“Para tenaga ini telah lama menjadi bagian dari denyut pelayanan publik. Pemerintah daerah berkewajiban memastikan keberlanjutan tugas mereka secara administratif dan legal,” kata Sudewo dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, skema paruh waktu dipilih melalui kajian yang matang dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta arah kebijakan nasional. Dari total 3.527 tenaga yang diusulkan, terdapat empat orang yang tidak dapat diproses lebih lanjut karena terkendala persyaratan administratif dan hukum.

Menurut Sudewo, penerapan PPPK Paruh Waktu merupakan strategi adaptif agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa membebani anggaran daerah secara berlebihan. Pemerintah daerah, lanjutnya, harus tetap menjaga prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan APBD.

“Ini adalah langkah penyeimbang antara kebutuhan pelayanan publik dan kapasitas keuangan daerah. Skema ini memungkinkan layanan tetap berjalan sambil menjaga stabilitas fiskal,” tegasnya.

Sudewo menambahkan, kebijakan tersebut tidak bersifat permanen dan akan terus dievaluasi seiring dengan perbaikan kondisi keuangan daerah di masa mendatang. Pemerintah, kata dia, terbuka untuk melakukan peningkatan skema sesuai kemampuan daerah.

Di akhir pernyataannya, Bupati Pati berharap seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK dapat meningkatkan profesionalisme, menjaga etika kerja, serta memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pati.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *