Home » Pemkab Demak Kucurkan Dana Bantuan Rp 1,7 Miliar untuk Bangun 115 Unit RTLH
Pemkab Demak Kucurkan Dana Bantuan Rp 1,7 Miliar untuk Bangun 115 Unit RTLH

Pemkab Demak Kucurkan Dana Bantuan Rp 1,7 Miliar untuk Bangun 115 Unit RTLH (Foto: Dok Kominfo Demak)

DEMAK, KanalMuria – Sebanyak 115 unit rumah yang tersebar di 12 Kecamatan di Kabupaten Demak, menerima Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (BP RTLH) dari Pemkab Demak.

Bantuan perbaikan rumah tidak layak huni diberikan kepada para penerima manfaat yang sudah valid nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat penerima dan besarannya sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Nomor 900/203 Tahun 2023.

Bantuan RTLH yang dicairkan sebesar Rp 1.725.000.000 untuk 115 unit yang tersebar di 12 Kecamatan di Kabupaten Demak. Acara penyerahan simbolis dilakukan Bupati Eisti’anah di Aula lantai 3 Mal Pelayanan Publik Kabupaten Demak, Selasa, (15/08).

“Masing-masing penerima akan mendapatkan Rp 15 juta dengan rincian Rp 13 juta untuk material, Rp 1,6 juta untuk padat karya dan Rp 400 ribu untuk keperluan administrasi,” kata Bupati Eisti’anah, dikutip dari demakkab.go.id.

Bupati menambahkan pemberian bantuan RTLH ini merupakan wujud komitmen Pemkab Demak untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui rehabilitasi rumah yang sudah tidak layak huni.

“Setelah dana bantuan cair, saya minta kepada Bapak-Ibu penerima manfaat untuk segera membelanjakan dana sesuai dengan Rincian Rencana Penganggaran Dana (RRPD),” terang Eisti.

Menurut Bupati rumah layak huni memberikan rasa aman, nyaman dan sehat bagi masyarakat, mendukung kesejahteraan psikologis dan sosial, serta berkontribusi pada perkembangan ekonomi dan stabilitas komunitas.

“Tidak kalah penting, Bapak – Ibu penerima wajib menyampaikan laporan kegiatan dan penggunaan dana melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) selambat-lambatnya 2 bulan (60 hari kalender) dari pencairan dana,” ujar bupati. (tra/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *