
Jokowi berada di kebun tebu di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, dalam kunjungan kerjanya pada Kamis, (22/10/2020) (Foto: Dok Biro Pers Presiden)
JAKARTA, KanalMuria – Pemerintah Indonesia berencana menambah area lahan baru perkebunan seluas 700.000 hektare. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, upaya tersebut merupakan sebagai salah satu peta jalan dalam rangka percepatan swasembada gula nasional dan penyediaan bioetanol sebagai bahan bakar nabati atau biofuel.
Rencana perluasan area lahan perkebunan tebu itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.40/2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel). Aturan ini mulai berlaku sejak Jumat (16/06) kemarin.
“Penambahan areal lahan baru perkebunan tebu seluas 700.000 hektare yang bersumber dari lahan perkebunan, lahan tebu rakyat, dan lahan kawasan hutan,” demikian bunyi pasal 3 ayat (2), dikutip Kami (22/06).
Sementara lahan kawasan hutan diperoleh melalui perubahan peruntukan kawasan hutan, penggunaan kawasan hutan, dan/atau pemanfaatan kawasan hutan dengan perhutanan sosial dan sistem multi usaha.
Jokowi juga berencana meningkatkan produktivitas tebu hingga 93 ton perhektare. Selain itu, Presiden juga berencana meningkatan efisiensi, utilisasi, dan kapasitas pabrik gula untuk mencapai rendemen sebesar 11,2 persen.
Diketahui, pemerintah juga akan meningkatkan kesejahteraan petani tebu, dan meningkatkan produksi bioetanol yang berasal dari tanaman tebu paling sedikit sebesar 1.200.000 kL.