
Ilustrasi Rupiah (Foto: Istimewa)
JAKARTA, KanalMuria – Pemerintah Indonesia berencana menyederhanakan nilai Rupiah, seperti Rp 1.000 menjadi Rp 1. Namun rencana itu belum diterapkan pemerintah dalam waktu dekat, karena menunggu situasi ekonomi domestik maupun global dalam kondisi kondusif.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core), Mohammad Faisal menyebut kebijakan penyederhanaan nilai Rupiah memiliki sisi positif dan negatifnya. Sisi positifnya, dia menilai kebijakan itu dapat meningkatkan kredibilitas Rupiah dan transaksi yang lebih efisien.
“Positifnya redenominasi meningkatkan kredibilitas terhadap mata uang dan membuat transaksi keuangan lebih efisien,” kata Faisal, Sabtu (24/06).
Sementara sisi sebaliknya, kebijakan tersebut berpotensi muncul dampak negatif jika pemerintah tidak menyiapkan redenominasi dengan baik atau kurang sosialisasi. Hal itu diperkirakan akan cukup terasa di daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar).
Dalam redenominasi, baik nilai uang maupun barang, hanya dihilangkan beberapa angka nolnya saja. Redenominasi akan menyederhanakan penulisan nilai barang dan jasa yang diikuti pula penyederhanaan penulisan alat pembayaran (uang).
Bahkan saat ini tak sedikit masyarakat salah dalam membedakan antara redenominasi dan sanering atau pemotongan nilai uang.
Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) telah mulai melakukan pengkajian terkait penyederhaan dan penyetaraan nilai rupiah sejak 2010. Kala itu, Darmin Nasution menjabat sebagai Gubernur BI. (iby/ion)