
Pembuatan Paspor Lebih Dekat, Cepat, dan Mudah di MPP Purbalingga (Foto: Dok Kominfo Purbalingga)
PURBALINGGA, KanalMuria – Dengan adanya pelayanan dari kantor imigrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Purbalingga, kini pembuatan paspor lebih dekat, cepat, dan mudah.
Kemudahan pengurusan paspor ini diungkapkan Muhasan, warga Kabupaten Pemalang. “Mau buat paspor untuk umroh nyaman di sini, tidak jauh-jauh ke Cilacap,” ujarnya, Kamis (27/04) di MPP Purbalingga.
Hal senada juga disampaikan Yuni Hasanah, pengelola biro perjalanan umroh dari Kabupaten Banjarnegara. Dia mengatakan dengan adanya MPP di Kabupaten Purbalingga bisa memberikan kemudahan bagi calon jamaah umroh di kabupaten sekitar Purbalingga. “Mudah-mudahan MPP Purbalingga semakin maju,” katanya, dikutip dari purbalinggakab.go.id.
Bayu Pratama, petugas kantor imigrasi Cilacap mengatakan, untuk pelayanan di MPP Purbalingga setiap Kamis dan Jumat pekan keempat setiap bulannya jam 8-4 sore. Warga Purbalingga dan sekitarnya yang hendak membuat paspor bisa mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor, lalu datang ke MPP dengan membawa berkas persyaratan.
Lanjut Bayu, berkas persyaratannya antara lain KTP, KK, akta lahir/ buku nikah/akta perkawinan/surat baptis bagi nonmuslim. Selanjutnya akan diarahkan untuk mengisi formulir pendaftaran dan foto.
“Biayanya Rp 350 ribu baik bikin baru maupun perpanjang, lalu paspor jadi seminggu berikutnya atau sesuai pemberitahuan melalui WA dan bisa diambil di MPP Purbalingga,” ujarnya. (jt/ion)