

Kepolisian Resor Kota Pati melalui jajaran Polsek Pati terus melanjutkan penanganan kasus dugaan pengrusakan rumah yang terjadi di wilayah Panjunan. Setelah sebelumnya melakukan pemanggilan terhadap saksi pertama, pihak kepolisian kini telah melaksanakan pemanggilan saksi kedua sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.
Berdasarkan surat pemanggilan resmi dari kepolisian, pemeriksaan saksi dilakukan guna melengkapi keterangan dan memperkuat alat bukti dalam perkara tersebut. Kasus ini sendiri telah naik ke tahap penyidikan setelah upaya mediasi antara pelapor dan terlapor dinyatakan gagal serta menemui jalan buntu.
Dalam mediasi sebelumnya, terlapor diketahui secara tidak sengaja mengakui perbuatannya terkait dugaan pengrusakan rumah tersebut. Namun karena tidak tercapai kesepakatan damai, proses hukum tetap berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat ini, penyidik masih menuntaskan pemeriksaan para saksi. Setelah seluruh keterangan saksi dirasa cukup, langkah selanjutnya adalah menunggu dan menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak terlapor untuk dimintai keterangan secara resmi.
Pihak kepolisian menegaskan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan, serta mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
/Tim.







