Home » Pemanfaatan IKD di Pati Masih Rendah, Disdukcapil Intensifkan Program Aktivasi
Screenshot_20260102-134403.ChatGPT~2

Tingkat penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Pati masih tergolong rendah. Hingga saat ini, persentase warga yang telah mengaktifkan IKD baru mencapai sekitar 11 persen dari total penduduk wajib KTP, sehingga diperlukan upaya lebih masif untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati terus melakukan berbagai langkah strategis guna mendorong percepatan aktivasi IKD. Salah satunya dengan memperluas sosialisasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan kemudahan penggunaan identitas digital dalam pelayanan administrasi kependudukan.

IKD dinilai sebagai inovasi penting dalam transformasi layanan publik berbasis digital. Dengan IKD, masyarakat tidak perlu lagi membawa KTP fisik karena data kependudukan dapat diakses langsung melalui aplikasi resmi di ponsel pintar, sehingga lebih praktis dan aman.

Meski demikian, rendahnya angka aktivasi disebabkan oleh sejumlah faktor, di antaranya keterbatasan pemahaman masyarakat serta belum meratanya akses teknologi digital. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi Disdukcapil dalam mengimplementasikan layanan kependudukan berbasis digital secara optimal.

Untuk mengatasi hal tersebut, Disdukcapil Pati gencar melakukan aktivasi langsung di lapangan, baik melalui pelayanan keliling, jemput bola ke desa-desa, maupun kerja sama dengan instansi lain. Langkah ini diharapkan dapat memudahkan warga dalam proses pendaftaran dan aktivasi IKD.

Dengan peningkatan sosialisasi dan layanan langsung kepada masyarakat, Disdukcapil Kabupaten Pati optimistis angka pengguna IKD akan terus bertambah. Ke depan, pemanfaatan identitas digital diharapkan mampu mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan modern di Kabupaten Pati.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *