
Pemandu Wisata Arung Jeram Keluhkan Sampah di Sepanjang Sungai Elo (Foto: Dok Pemkab Magelang)
MAGELANG, KanalMuria – Masih adanya masyarakat yang membuang limbah kotoran hewan di aliran Kali Elo di Kabupaten Magelang, menjadi keprihatinan para pemandu wisata arung jeram. Pasalnya, bau tak sedap dari limbah kotoran hewan yang dibuang ke sungai tersebut, dikeluhkan para wisatawan saat rafting di Kali Elo.
Keluhan itu, disampaikan Khanif, pemandu arung jeram, Sekda Pemkab Magelang, Adi Waryanto dan Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Mulyanto, pada Pelatihan DAK Non Fisik Pelayanan Pariwisata dan Kepemanduan Arung Jeram Kabupaten Magelang Tahun 2023, di Grand Artos Hotel Magelang, Selasa (29/08).
Sebanyak 40 orang pemandu Arung Jeram dari 21 operator, mengikuti pelatihan pelayanan kepariwisataan yang digelar Disparpora Kabupaten Magelang. Kegiatan bertema ‘Pelatihan Pemandu Wisata Arung Jeram’ berlangsung empat hari pada Senin hingga Kamis (28-31 Agustus 2023).
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, motivasi dan kompetensi para pemandu wisata arung jeram, agar memenuhi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Selain limbah kotoran hewan, kata Khanif, masih ada juga masyarakat yang membuang sampah di aliran Sungai Elo yang menjadi lintasan sekitar 12 km dan durasi antara 2,5-3 jam itu, menjadi andalan wisata air di Kabupaten Magelang. Sebab wisatawan bisa menikmati pemandangan yang indah dan merasakan keseruan ber-arung jeram ditemani pemandu yang telah berpengalaman.
Namun di sepanjang rute, masih ada warga yang membuang limbah, sehingga mengganggu wisatawan saat mengikuti arung jeram di Kali Elo yang berangkat atau menggunakan starting point di Pare yang berada di bawah Jembatan Blondo, dan berakhir di sekitar daerah Sawitan.
Terkait keluhan itu, Sekda Kabupaten Magelang, Adi Waryanto menyatakan, agar Disparpora, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera melakukan koordinasi untuk segera melakukan langkah antisipasi. Hal ini bertujuan agar ada pencegahan limbah kotoran hewan dan sampah tidak dibuang ke sungai dan baunya mengganggu kenyamanan wisatawan.
“Kami minta agar masalah limbah yang dibuang ke sungai Elo, dan baunya dikeluhkan wisatawan ini, segera dilakukan tindakan. Sebab Sungai Elo menjadi tempat wisata Arung Jeram bagi wisatawan yang menjadi andalah pelaku wisata di Kabupaten Magelang,” pinta Adi Waryanto.
Menurut Sekda Adi Waryanto, bagi masyarakat yang ingin liburan ke destinasi yang terjamin protokol kesehatannya, yakni Cleanliness (kebersihan), Health (kesehatan), Safety (keamanan), dan Environment Sustainability (kelestarian lingkungan), atau yang dikenal dengan CHSE.
Protokol CHSE, merupakan satu dari sekian ikhtiar Kemenparekraf guna mewujudkan pariwisata Indonesia yang siap dan sesuai dengan 4 aspek tersebut. Maka pemilik usaha yang berhasil lolos asesmen CHSE kelak menerima sertifikat dari pemerintah. Sertifikasi CHSE adalah hal esensial di bidang pariwisata, karena terkait pemberian jaminan oleh pihak pemilik usaha kepada wisatawan yang datang berkunjung.
Untuk itu, sebanyak 21 operator rafting selaku pengelola wisata Arung Jeram yang beroperasi di aliran Sungai Elo di Kabupaten Magelang, harus memenuhi standar yang telah ditetapkan dan menerapkan CHSE.
“Jangan sampai ada komplain dari wisatawan saat melakukan kegiatan arung jeram yang merupakan perpaduan antara olahraga dan rekreasi yang banyak diminati masyarakat yang suka berpetualangan,” jelasnya. (jt/ok)