
Pelaku Curanmor Diringkus Polisi, Modusnya Cari Pengendara yang Lupa Cabut Kunci Motor (Foto: Dok Humas Polres Kendal)
KENDAL, KanalMuria – Melihat kunci sepeda motor warga masih menempel di motornya, seorang pencuri sepeda motor di Kaliwungu yang biasa dipanggil Riski, 30, nekat mencuri sepeda motor di teras rumah Ali Rohmat Dukuh Suking RT 07/RW 03 Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Rabu (29/03).
Walaupun aksinya berhasil saat itu, selang beberapa jam pelaku bertemu Tim Jatanras Unit Reskrim Polsek Kaliwungu dan digelandang ke Mapolsek Kaliwungu.
Kapolsek Kaliwungu AKP Slamet Mustamto menyampaikan, pada Senin (27/03) pihaknya mendapat laporan dari korban yang kehilangan sepeda motor di rumahnya Dukuh Suking RT 07/RW 03 Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu.
“Dari hasil penyelidikan anggota berhasil mengidentifikasi bahwa pelaku pencurian itu adalah Risky Agung Nugroho, 30, yang merupakan tetangga korban warga Dukuh Suling RT 05/RW 03 Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu,” kata AKP Slamet Mustamto.
Selanjutnya anggota mendapat informasi keberadaan satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2020 warna biru hitam No Pol H 4491 BID, kemudian dari keterangan saksi, sepeda motor tersebut dititipkan seseorang yang bernama Risky Agung Nugroho.
“Dari informasi tersebut anggota berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di sebuah warnet sekitaran Kaliwungu, saat itu pelaku sedang bermain game online,” jelas AKP Slamet Mustamto.
Risky melakukan pecurian modusnya sengaja mencari sepeda motor yang ada di parkiran dengan kunci masih menempel pada stop kontak motor. Atas perbuatannya, tersangka Risky akan dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
“Kepada masyarakat, kami mengimbau untuk senantiasa waspada dalam memarkirkan kendaraannya, jangan lalai apalagi meninggalkan kunci dimotor,” ujar Kapolsek. (jt/ion)