
Pastikan Konsumen Aman, Dinkopdag Periksa Makanan Kedaluarsa (Foto: Dok Pemkab Temanggung)
TEMANGGUNG, KanalMuria – Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Dinkopdag) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah memeriksa makanan dan parcel di seluruh swalayan menjelang Lebaran sebagai upaya perlindungan konsumen, Selasa (11/04).
Berbagai jenis makanan, seperti kue, makanan ringan, serta yang terbungkus dalam parsel diperiksa untuk memastikan layak dikonsumsi. “Kami awasi barang beredar di toko modern untuk memastikan kualitas dan kuantitas barang sesuai dan tidak merugikan konsumen,” kata Kepala Bidang Perdagangan, Dinkopdag Temanggung, Ponco Marbagyo.
Ia mengatakan, semua toko modern diperiksa dan diawasi oleh tim dari Dinkopdag, serta Satgas Pangan Kabupaten Temanggung. Barang yang tidak sesuai aturan seperti kemasan penyok dan expired agar tidak diperjualbelikan, maupun dipajang di etalase.
“Barang kedaluarsa dan timbangan kurang dari yang tertera merugikan konsumen, sebab kualitas dan kuantitasnya berbeda,” imbuhnya, dikutip dari temanggungkab.go.id.
Menjelang Lebaran, beberapa daerah di Indonesia ditemukan barang-barang expired atau kedaluarsa. Untuk itu, Dinkopdag Temanggung melakukan pemeriksaan sebagai upaya pencegahan barang tidak layak konsumsi, seperti roti kaleng, roti basah, roti tawar dan susu. “Berdasar pemeriksaan tidak ditemukan barang kedaluarsa dan ketidaksesuaian berat,” jelasnya.
Pemkab Temanggung memastikan ketersediaan makanan pokok untuk menghadapi Idul Fitri 1444 Hijriyah dalam posisi aman. (jt/ok)