Home » Panwaslu Dukuhseti Tertibkan Atribut Kampanye Caleg yang Langgar Aturan

PATI, Kanalmuria.com–Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati yang dipimpin bekerja sama dengan Polsek dan Koramil Dukuhseti, melakukan penertiban atribut atau alat peraga kampanye di wilayah Kecamatan Dukuhseti. Tindakan ini merupakan upaya untuk memastikan pelaksanaan kampanye berlangsung secara adil dan demokratis.

Penertiban alat peraga kampanye dilakukan di dua titik, mulai dari Desa Bakalan hingga Desa Kembang, serta dari Desa Puncel ke Desa Tegal Ombo. Proses penertiban berfokus pada tiga kriteria utama.

“Pertama, atribut kampanye yang mencantumkan nomor urut.Kedua, simbol atau gambar dari atribut kampanye atau terdapat paku pada alat peraga atau yang di tancapkan di pohon atau jenis lainnya. Ketiga, atribut kampanye yang berunsur ajakan untuk memilih yang jelas akan ditertibkan,”kata Ketua Panwaslu Kecamatan Dukuhseti, Muhamad Minan Zuhri

Selama periode penertiban , lanjut Zuhri, Panwaslu Dukuhseti bekerja sama dengan Polsek Cluwak untuk mengawasi dan menjaga keamanan selama proses penertiban. Ia menjelaskan bahwa penyerahan kembali alat peraga kampanye kepada calon caleg yang terkena penertiban akan diproses dengan syarat melampirkan identitas diri yang valid.

“Proses penertiban ini juga melibatkan pihak Polsek dan Koramil Dukuhseti yang bekerja mengawasi jalan nya penertiban serta anggota Panwaslu dari seluruh desa di Kecamatan Dukuhseti. Kolaborasi antara pihak-pihak terkait ini bertujuan untuk menjamin transparansi dan keterlibatan bersama dalam menjaga integritas kampanye pemilu,” ungkapnya.

“Dalam rangka menciptakan pemilu yang adil dan demokratis, penertiban atribut kampanye merupakan langkah penting dalam mematuhi peraturan banwaslu untuk tidak berkampanye sebelum tanggal 28 november 2023. Dengan adanya sinergi antara Panwaslu Dukuhseti, Polsek, dan Koramil, diharapkan masyarakat Dukuhseti dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi dengan baik,” pungkas Zuhri. (Aris/Ali)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *