
Ribuan mantan buruh PT Sritex yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) kini memiliki peluang baru. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah mengungkapkan bahwa PT Hwa Seung Indonesia (HWI), produsen merek Adidas di Kabupaten Pati, siap merekrut antara 500 hingga 1.000 eks pekerja Sritex.
Sekretaris KSPI Jawa Tengah, Aulia Hakim, menegaskan bahwa pabrik-pabrik yang memiliki keterkaitan dengan KSPI telah membuka pintu bagi buruh terdampak. “PT HWI di Pati siap menerima antara 500 hingga 1.000 mantan buruh Sritex. Ini menjadi peluang bagi mereka yang ingin kembali bekerja di sektor industri garmen,” ujar Aulia dalam konferensi pers di markas KSPI, Krapyak, pada Minggu (9/3/2025).
1. Peluang Kerja bagi Mantan Buruh Sritex
Berdasarkan informasi yang diterima KSPI, PT HWI memberikan prioritas bagi mantan buruh Sritex yang berusia di bawah 40 tahun. Sementara itu, bagi pekerja yang berusia di atas 40 tahun, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyiapkan program pelatihan kewirausahaan melalui Balai Latihan Kerja (BLK).
“Kami menginformasikan kepada para buruh terdampak PHK di Sritex yang bersedia bekerja di luar Sukoharjo bahwa masih ada peluang di beberapa pabrik yang menjadi bagian dari jaringan KSPI. Sedangkan bagi yang usianya di atas 40 tahun, Pemprov telah memfasilitasi pelatihan agar mereka tetap memiliki penghasilan,” terang Aulia.
2. Kritik terhadap Kementerian Ketenagakerjaan
KSPI juga menyoroti kegagalan pemerintah dalam menangani gelombang PHK massal di Sritex, yang berdampak pada lebih dari 10.000 buruh. Menurut Aulia, terdapat indikasi kepentingan tertentu yang justru memperburuk situasi, sementara Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dinilai tidak mampu menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan buruh Sritex.
“Kementerian Ketenagakerjaan gagal menyelesaikan persoalan ini. PHK massal yang terjadi di Sritex memiliki indikasi ilegal, namun hingga kini tidak ada langkah konkret yang diambil. Ini menjadi bukti nyata ketidakbecusan Kemenaker dalam melindungi hak buruh,” tegasnya.
3. KSPI Buka Posko Pengaduan untuk Buruh Sritex
Sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib buruh terdampak, KSPI membuka dua posko pengaduan mulai Senin (10/3/2025) selama lima hari ke depan. Posko ini berlokasi di Jalan Subali, Semarang, untuk melayani buruh dari anak perusahaan Sritex, yakni PT Sinar Pantja Djaja dan Sritex Tawangsari, Sukoharjo.
“Posko ini bertujuan untuk mendata buruh yang belum menerima haknya, termasuk tunjangan hari raya (THR), pesangon, serta surat keterangan pengalaman kerja dari Sritex. Kami akan memastikan hak-hak mereka dipenuhi sesuai dengan perintah Presiden,” ungkap Aulia.
4. Proses Pemberkasan dan Pengaduan Buruh
KSPI memperkirakan setidaknya 1.000 buruh per hari akan datang ke posko pengaduan, seiring dengan dimulainya proses pemberkasan oleh kurator Sritex. Posko ini juga terbuka bagi buruh lain yang memiliki permasalahan ketenagakerjaan, terutama menjelang perayaan Lebaran.
“Dalam lima hari ke depan, pemberkasan pesangon dan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan akan dilakukan secara intensif. Kami siap mendampingi buruh dalam advokasi ini agar hak-hak mereka tidak terabaikan,” pungkasnya./TIM