
Operasi Zebra Candi 2023 Mulai Digelar, Polda Jateng Turunkan Ribuan Personel (Foto: Dok Polda Jateng)
SEMARANG, KanalMuria – Polda Jateng resmi memberlakukan Operasi Zebra Candi 2023. Kegiatan operasi berskala nasional ini berlangsung dari 4 hingga 17 September 2023 mendatang.
Melansir laman Polda Jateng, kegiatan di Jawa Tengah ini melibatkan sekitar 2.800 personel Polri didukung sejumlah stake holder terkait.
Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan, operasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menurunkan angka pelanggaran serta fatalitas kecelakaan di jalan raya
“Juga untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” jelas Kombes Pol Agus saat memimpin gelar pasukan operasi Zebra Candi 2023, Senin (04/09)
Operasi Zebra Candi 2023, lanjutnya, akan dilakukan dengan beberapa metode. Di antaranya sosialisasi, edukasi, teguran hingga penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas.
“Penegakan hukum dilakukan secara humanis, diprioritaskan dengan menggunakan ETLE. Namun demikian tilang manual tetap diberlakukan untuk pelanggaran tertentu,” ujarnya
Agus mengungkapkan, pihaknya mempunyai ratusan kamera ETLE antara lain ETLE statis berjumlah 42 kamera dan ETLE handheld berjumlah 820 kamera. “Kita juga mengoperasikan ETLE drone yang akan kita gunakan dalam operasi ini,” lanjutnya
Terkait sasaran operasi zebra candi 2023, Dirlantas menyebut ada sembilan pelanggaran prioritas. Seperti pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang (cenglu = boceng telu / berboncengan tiga), pengendara motor tanpa helm SNI dan pengemudi mobil tidak mengenakan sabuk pengaman, pengendara dan pengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol, pengendara melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.
“Termasuk juga dalam hal ini, balap liar,” tegas Agus.
Terkait fenomena balap liar ini, Dirlantas mengaku telah menyusun strategi untuk mengantisipasinya. Dia menyebut, jajaran polisi lalu lintas Jateng telah melakukan patroli dan penempatan petugas pada jam dan lokasi tertentu yang didasarkan pada pengamatan dan anatomi kamtibmas.
“Jika analisa anatomi kegiatan balap liar itu dilakukan malam hari, maka kita kegiatan patroli pada malam hari. Selain itu, juga dilakukan antisipasi melalui pemantauan CCTV,” imbuhnya. (iby/de)