Home » Operasi Sikat Jaran Candi, Polres Wonogiri Ungkap 5 Kasus Curanmor dengan 5 Tersangka
Operasi Sikat Jaran Candi, Polres Wonogiri Ungkap 5 Kasus Curanmor dengan 5 Tersangka (Foto: Dok Humas Polres Wonogiri)

Operasi Sikat Jaran Candi, Polres Wonogiri Ungkap 5 Kasus Curanmor dengan 5 Tersangka (Foto: Dok Humas Polres Wonogiri)

WONOGIRI, KanalMuria – Polres Wonogiri berhasil mengungkap 5 kasus curanmor dan menangkap 5 pelaku, selama operasi kepolisian bersandi Operasi Sikat Jaran Candi 2023. Ke 5 pelaku yang diamankan adalah AS, 34, W, 50, GAW, 19, S, 44, dan P, 43.

Operasi ini digelar selama 20 hari, dimulai serentak di wilayah hukum Polda Jawa Tengah sejak 18 Agustus sampai dengan 6 September 2023. “Tujuan operasi ini digelar, untuk mengungkap para pelaku kejahatan, residivis terkait dengan tindak pidana curat dan curas,” terang Kasi Humas Polres Wonogiri. Rabu (04/10).

Kasi Humas AKP Anom Prabowo, menjelaskan, dari total 5 kasus yang berhasil diungkap, para pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 Tahun.

“Adapun, 7 sepeda motor berhasil kita amankan, dengan rincian 5 barang bukti hasil kejahatan dan 2 di antaranya merupakan sarana yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya,” ujarnya, dikutip dari keterangan tertulis Humas Polres Wonogiri.

“Para tersangka ini kebanyakan tidak memiliki pekerjaan tetap dan beberapa di antaranya pengangguran. Dari keseluruhan TKP ini semua kendaraan terparkir dengan keadaan kunci yang masih menempel pada kendaraan,” jelas Kasi Humas.

Kasi Humas mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Wonogiri khususnya agar selalu waspada apabila meninggalkan sepeda motor, gunakan kunci ganda dan titip rumah dengan tetangga apabila bepergian. (jt/ok)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *