Home » Operasi Pekat, Sat Samapta Polres Brebes Amankan 10 Dus Miras
Operasi Pekat, Sat Samapta Polres Brebes Saat amankan 10 Dus Miras

Operasi Pekat, Sat Samapta Polres Brebes Saat amankan 10 Dus Miras (Foto: Dok Humas Polres Brebes)

BREBES, KanalMuria – Sat Samapta Polres Brebes kembali melakukan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) di beberapa tempat hiburan dan toko yang diduga menjual minuman keras (miras) di bulan Ramadhan.

Dalam operasi kali ini, Selasa (28/03) petugas dari Satuan Samapta Polres Brebes berhasil menyita beberapa dus miras berbagai merk dari rumah NF, 45, warga Desa Klampis, Brebes.

Total ada 10 dus botol miras, yang disita petugas. Meliputi AOB, 3 dus, AM, 2 dus, AOK, 2 dus, bir Anker, 1 dus, AP, 1 dus, dan bir Guinnes 1 dus.

Kasat Samapta, AKP Suraedi dalam keterangannya mengatakan, giat sweeping sering dilakukan pihaknya, guna memberantas peredaran miras, khususnya pada bulan suci Ramadhan 1444 hijriah.

AKP Suraedi mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi miras karena merupakan sumber dari gangguan kamtibmas. “Kami mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan penjual atau pengedar maupun gangguan kamtibmas lainnya dapat segera menghubungi kantor polisi terdekat atau bias melalui call center 110,” jelas Suraedi.

Kasat Samapta mengungkapkan, kegiatan Operasi Pekat akan terus dilaksanakan jajaran Polres Brebes dalam upaya memerangi tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat selama bulan suci Ramadhan ini.

“Kami dari Polres Brebes mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Brebes untuk bersama-sama mendukung upaya pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman”.tegas kasat Samapta.

Kasat Samapta menambahkan selain melakukan razia miras, personel juga melakukan patroli pada tempat-tempat yang dianggap rawan. “Saya berharap masyarakat dapat saling menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing sambil beribadah dengan khusyuk serta mengindari perbuatan yang dapat menurunkan nilai ibadah di bulan suci Ramadhan,” ungkapnya. (jt/ion)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *