Home » OKLLC 2023 Rampung, Satlantas Tindak 4.513 Pelanggar Lalin
OKLLC 2023 Rampung, Satlantas Tindak 4.513 Pelanggar Lalin

OKLLC 2023 Rampung, Satlantas Tindak 4.513 Pelanggar Lalin (Foto: Istimewa)

JEPARA, KanalMuria – Satlantas Polres Jepara menindak 4.513 pelanggar selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi (OKLLC) 2023. Pada operasi itu, petugas juga memberi sanksi teguran kepada 2.999 pengendara dalam operasi yang berlangsung dari 7 hingga 20 Februari 2023 itu.

“Total kami menindak 4.513 pelanggar yang terjaring OKLLC 2023 secara E-TLE maupun konvensional. Petugas juga menegur 2.999 pengendara. Para pelanggar itu kami berikan pemahaman persuasif terkait aturan lalu lintas,” kata Kasatlantas Polres Jepara, AKP R Ade Triken Deayomi, Rabu (22/02).

Dari total pelanggar itu, sebagian yang terjaring operasi merupakan pengendara di bawah umur yang rata-rata masih duduk di bangku sekolah. Selain itu, beberapa kendaraan pelanggar sempat diamankan Polres Jepara.

Namun sudah dikembalikan kepada pemiliknya setelah dilakukan sidang perkara tilang. Triken mengungkapkan, tak sedikit para pengendara yang mengabaikan kelengkapan surat-surat berkendara.

“Kami harap pengguna roda dua maupun empat harus lebih tertib lagi dengan melengkapi surat-surat dalam berkendara,” imbuhnya. (iby/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *