
Nyaris Jadi Korban Pencurian ATM, Berujung Polisi Bekuk 3 Tersangka (Foto: Dok Humas Polres Sragen)
SRAGEN, KanalMuria – Kejelian dan keberanian seorang ibu bernama Tri Utami, 32, warga Dukuh Mrakeyan, Desa Sambirejo, Kecamatan Plupuh Sragen, benar-benar luar biasa hingga patut diacungi jempol.
Pemicunya, dari kejelian dan keberanian yang dilakukanTri Utami, kini tim Opsnal Reserse Kriminal Polsek Plupuh, Polres Sragen berhasil menyeret 3 orang komplotan pelaku pencurian uang melalui transaksi bank.
Kapolsek Plupuh Iptu Suparno dalam keterangannya mewakili Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama menjelaskan, korban Tri Utami awalnya nyaris menjadi korban pencurian melalui penarikan uang pada mesin ATM bank BRI. Namun saat itu, korban berusaha melawan tersangka, yang hendak membawa kabur ATM miliknya, kemudian meneriakinya, hingga tersangka berhasil dibekuk warga.
“Berkat kejelian korban, dengan cara memberikan tanda pada kartu ATM miliknya, sehingga Tri Utami gagal menjadi korban pencurian. Bahkan berkat keberaniannya melawan pencuri yang hendak membawa kabur ATM miliknya dengan berteriak maling, sehingga tiga orang komplotan pencurian uang melalui transaksi ATM berhasil kita bekuk,” jelas Iptu Suparno, Sabtu (24/06).
Ketiga tersangka yang kini harus mendekam dalam tahanan Mapolsek Plupuh di antaranya tersangka berinisial D alias A, AP alias A dan MYS alias Y, ketiganya warga Sulawesi Selatan.
“Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun, sebagimana dimaksud pasal 362 KUHP jucto pasal 53 ayat (1) KUHP tentang pencurian, ‘ tambahnya.
Iptu Suparno menguraikan, peristiwa berawal pada Minggu, 11 Juni 2023 pukul 07.50 WIB, Tri Utami datang sendirian ke kantor Bank BRI Unit Plupuh untuk mengambil uang melalui penarikan ATM.
Di dalam ruang ATM, korban langsung memasukan kartu ATM ke mesin ATM, namun transaksi gagal, uang tidak bisa keluar karena mesin ATM diduga sedang kosong.
Korban Tri Utami selanjutnya langsung keluar dari ruang ATM, namun di depan pintu ruang ATM Tri Utami berhenti karena dihadang tersangka D alias A.
Saat itu, sambil memegang sebuah dompet kecil warna hitam dan sebuah ATM Britama warna hitam, tersangka D alias A berlagak bertanya tentang kartu ATM yang dimilikinya.
“Bu, ibuk pakai ATM apa, kok nggak sama punya saya, ATM ini bisa nggak buat ngambil di sini,” kata tersangka sambil menunjukkan sebuah kartu ATM BRItama warna hitam kepada Tri Utami.
Atas pertanyaan tersebut, selanjutnya Tri Utami menjawab “ATM BRI, bisa pak karena ini ATM bersama bisa.”
Selanjutnya pelaku kembali bilang kepada Tri Utami, “Bu boleh saya lihat ATMnya, sama nggak,” tanya tersangka.
Tri Utami selanjutnya menunjukkan kartu ATM yang dibawa tersebut kepada tersangka D alias A. Bersamaan dengan itu, seseorang yang lain, tiba-tiba menepuk puncak Tri Utami, sehingga pandangan Tri Utami teralihkan.
Dengan memanfaatkan situasi tersebut, tersangka D alias A lantas menukar ATM Tri Utami dengan ATM lain milik tersangka dengan warna yang sama. Namun berkat kejeliannya, Tri Utami kemudian menyadari bahwa ATM tersebut telah ditukar, dan bukan miliknya.
Korban Tri Utami yang sadar telah menjadi korban pencurian, lantas berusaha mengejar tersangka yang kala itu berlari ke arah sebuah mobil, untuk meminta kembali ATM miliknya.
Namun tersangka berusaha melarikan diri, sehingga korban Tri Utami berteriak sekeras-kerasnya, sehingga tersangka berhasil dihadang dan dibekuk oleh warga. Saat itu pula tersangka diserahkan ke Mapolsek Plupuh, sementara dua orang tersangka lainnya berhasil lolos.
Sementara itu, dari hasil interigrasi Polisi kepada tersangka D alais A, berhasil dikorek keterangan bahwa tersangka melakukan kejahatannya bersama dua orang rekannya yang kini juga telah berhasil diamankan petugas. (jt/ok)