
Ngembat Ratusan Bungkus Rokok, Karyawan Gudang Alfamart Ditangkap (Foto: Dok Humas Polres Cilacap)
CILACAP, KanalMuria – Gudang Alfamart Kawasan Industri jalan MT. Haryono Kelurahan Lomanis, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap kemalingan. Ratusan bungkus rokok berbagai merk hilang dicuri.
“Barang yang diambil berupa 1 ball berisi 200 bungkus rokok gudang garam filter, 1 ball berisi 200 bungkus rokok gudang garam signature, serta 1 ball berisi 100 bungkus rokok Djarum LA Light, dengan taksiran total harga Rp.11.576.000,” kata Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto Senin (12/06).
Iptu Gatot mengatakan, kejadian ini bermula saat karyawan Alfamart bernama Rohmat dan Marwan sedang melakukan pengecekan stok barang. Saat dicek, Marwan menemukan rokok telah ditemukan minus fisik. Mengetahui hal itu kedua karyawan tersebut melaporkan ke pimpinan untuk dilaporkan ke Polisi.
Mendapat laporan, Unit 1 Satreskrim Polresta Cilacap langsung mendatangi TKP dan mengecek CCTV yang berada di dalam Gudang Alfamart. Dari hasil penyelidikan diketahui ciri ciri pelaku mirip dengan saudara DI, 26, yang merupakan karyawan Alfamart tersebut.
Kemudian pada Sabtu, (10/06) sekira pukul 09.00 WIB pelaku berhasil diamankan ketika sedang berada di gudang Alfamart. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatanya dan dibawa ke Polresta Cilacap untuk penyidikan lebih lanjut. (jt/ok)