Home » Ngembat Ponsel Anak Kandang, Berujung Restorative Justice
Ngembat Ponsel Anak Kandang, Berujung Restorative Justice

Ngembat Ponsel Anak Kandang, Berujung Restorative Justice (Foto: Dok Polres Grobogan)

GROBOGAN, KanalMuria – Seorang warga Desa Depok, Kecamatan Toroh, Grobogan harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diamankan Polsek Penawangan, Polres Grobogan.

Penangkapan terhadap warga berinisial MS, 31, ini lantaran ia diduga telah mencuri ponsel di milik SD, 27, warga Sedadi, Penawangan, Grobogan yang bekerja di sebuah kandang ayam di Desa Karangwader, Kecamatan Penawangan, Grobogan.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Penawangan AKP Darmono mengatakan, kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Penawangan pada Rabu (16/08).

“Awalnya, korban akan memberi makan ayam di kandang tempatnya bekerja sambil memutar musik menggunakan ponsel miliknya yang diletakkan di atas meja di lantai dua kandang ayam,” jelas AKP Darmono, dikutip dari keterangan tertulis Humas Polres Grobogan.

Musik yang sedang didengarkan oleh korban menggunakan ponsel merk Redmi note 10 pro tersebut, tiba-tiba mati. “Korban kemudian menuju ke tempat dimana ponselnya diletakkan. Namun, ponsel tersebut telah hilang,’’ kata Kapolsek Penawangan.

Korban sempat mencari di sekitar kandang ayam, tetapi tidak melihat ada orang di sekitar lokasi tersebut. Atas kejadian itu, korban mengalami hingga Rp 1,9 juta dan melaporkannya ke Polsek Penawangan.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Polsek Penawangan akhirnya mengamankan MS. Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku bahwa dirinya memasuki kandang yang dalam keadaan terbuka dan langsung mengambil sebuag ponsel yang berada di atas meja.

AKP Darmono mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua belah pihak, kasus ini akhirnya berakhir dengan kekeluargaan. Pihak korban dan pelaku menyelesaikan kasus ini secara restorative justice di Polsek Penawangan. (tra/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *