
Sebuah kecelakaan tragis terjadi di ruas Jalan Blora-Cepu KM 3, yang menewaskan seorang nenek berusia 75 tahun. Korban diketahui bernama Rame, warga Desa Seso, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora. Saat kejadian, Rame sedang dalam perjalanan pulang setelah mengambil rumput di sekitar area lapangan tembak 410.
Peristiwa memilukan ini melibatkan sebuah sepeda motor jenis Honda Versa dengan nomor polisi K 3936 IE. Motor tersebut biasa digunakan oleh seorang pegawai koperasi di daerah tersebut. Rame ditabrak dengan cukup keras ketika sedang menyeberangi jalan, yang menyebabkan korban terpental dan mengalami luka serius.
Menurut keterangan dari seorang saksi mata bernama Sariono, ditemukan dua botol minuman keras jenis arak tidak jauh dari lokasi kejadian. Temuan ini memicu dugaan kuat bahwa pengendara motor dalam kondisi terpengaruh alkohol saat insiden berlangsung. Polisi kini tengah mendalami kemungkinan ini sebagai faktor penyebab utama kecelakaan.
Korban mengalami cedera yang sangat serius. Kaki korban patah, tiga tulang rusuknya retak, dan paru-parunya mengalami tekanan hebat akibat benturan keras. Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Blora untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif.
Sayangnya, meski telah mendapatkan penanganan cepat, nyawa korban tidak tertolong. Rame dinyatakan meninggal dunia tak lama setelah tiba di rumah sakit. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar.
Pihak kepolisian telah mengamankan lokasi kejadian dan kini tengah mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi untuk mengungkap kronologi lengkap peristiwa ini. Pemeriksaan terhadap pengendara motor juga sedang dilakukan guna memastikan apakah benar ia berada dalam pengaruh alkohol saat mengendarai kendaraan.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan bahaya mengemudi dalam pengaruh minuman keras. Kepolisian Blora mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati di jalan, serta tidak mengonsumsi alkohol sebelum berkendara demi keselamatan bersama.
(*)