
PATI – Sejumlah nelayan kecil dari wilayah sekitar Sungai Silugonggo mendatangi Kantor Syahbandar Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Juwana, Kabupaten Pati, untuk menanyakan nasib pengajuan E-Pas kecil yang belum juga diterbitkan. E-Pas kecil ini merupakan dokumen elektronik penting yang dibutuhkan nelayan sebagai bukti keabsahan kapal, sekaligus syarat untuk mendapatkan bahan bakar bersubsidi.
Koordinator para nelayan, Fikri, mengungkapkan bahwa pengajuan E-Pas kecil sudah dilakukan sejak September 2024 oleh sekitar 80 nelayan dari wilayah Jaken, Gabus, Pati, Juwana bagian selatan, dan Gembong. Namun hingga kini, hanya 38 nelayan yang telah menerima dokumen tersebut, sementara sisanya masih menunggu kejelasan.
“Berkas sudah kami serahkan sesuai prosedur, tapi yang jadi tidak sesuai dan jumlahnya juga belum lengkap. Masih ada puluhan nelayan yang belum menerima E-Pas kecil mereka,” kata Fikri saat ditemui wartawan, Senin (21/4/2025).
Fikri menjelaskan bahwa proses penerbitan E-Pas kecil terhambat akibat masalah teknis pada aplikasi yang digunakan, terutama karena gangguan jaringan. Ia menekankan pentingnya E-Pas kecil dalam aktivitas nelayan, khususnya untuk keperluan administrasi kapal dan pengambilan solar subsidi.
“Aplikasi sering error karena sistemnya baru. Kami berharap E-Pas bisa segera terbit karena ini penting untuk operasional, mulai dari beli perlengkapan kapal sampai BBM,” ujarnya. “Kalau belum punya E-Pas, kami takut melaut,” lanjutnya.
Menanggapi hal itu, petugas Kesyahbandaran UPP Kelas III Juwana, Hendy Handoko, menjelaskan bahwa keterlambatan penerbitan E-Pas kecil disebabkan oleh belum lengkapnya dokumen yang diserahkan oleh para nelayan. Ia memastikan bahwa proses pengajuan ini tidak dipungut biaya dan akan segera diproses setelah seluruh berkas terpenuhi.
“Masalahnya ada pada kelengkapan administrasi dari pihak nelayan. Kami harap mereka bisa aktif melengkapi datanya agar proses bisa segera diselesaikan,” terang Hendy.
Hendy juga menyebutkan bahwa sejak beralih dari sistem manual ke sistem elektronik pada 2022, pihaknya telah menerbitkan sebanyak 1.130 E-Pas kecil di seluruh wilayah kerja UPP Kelas III Juwana, termasuk 38 dokumen yang sudah diterbitkan untuk wilayah Mintobasuki.
“Setiap tahun E-Pas kecil ini perlu dikukuhkan kembali sebagai bagian dari administrasi kapal,” pungkasnya.
Dengan kondisi ini, para nelayan berharap adanya percepatan penerbitan E-Pas kecil agar mereka bisa kembali melaut dengan tenang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
(*)