Home » Nekat Edarkan Bahan Baku Petasan, Dua Warga Pati Diamankan Polisi
Nekat Edarkan Bahan Baku Petasan, Dua Warga Pati Diamankan Polisi

Nekat Edarkan Bahan Baku Petasan, Dua Warga Pati Diamankan Polisi (Foto: Istitmewa)

PATI, KanalMuria – Satreskrim Polresta Pati mengamankan dua orang yang diduga mengedarkan bahan petasan. Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, pihaknya juga menyita 7 kg bahan peledak dan peralatan pembuatan petasan.

“Kasus itu terungkap setelah petugas memperoleh informasi maraknya peredaran bahan peledak jenis serbuk petasan. Berdasarkan informasi itu, anggota Satreskrim bergerak melakukan penyelidikan dan mendapati adanya transaksi jual beli serbuk petasan di Kecamatan Sukolilo, pada Selasa (28/03),” jelas Kompol Onkoseno, Sabtu (02/04).

Dari hasil penyelidikan itu, seorang bernama Ariyanto alias Mbah To ditangkap di rumahnya beserta barang bukti berupa bubuk petasan serta selongsong petasan siap pakai. Perkembangan penyelidikan lalu mengarah kepada pria bernama Jami’an, warga Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo.

Petugas juga mengamankan Jami’an di kediamannya. “Ketika diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini dibawa ke Mapolresta Pati untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Onkoseno.

Total terdapat 7 kg bahan peledak yang diamankan petugas sebagai barang bukti. Di antaranya, satu bungkus bahan petasan yang sudah jadi seberat 1,4 kg, bubuk potassium seberat 3 kg, belerang seberat 1,5 kg, dan 1,1 kg bubuk grom.

“Kami juga mengamankan 10 bungkus petasan yang sudah jadi. Dimana totalnya ada 100 buah petasan,” imbuhnya. (iby/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *