
Nekat Curi Motor di Hutan, 2 Pemuda Diamankan Polsek Grobogan, Berakhir Damai (Foto: Dok Humas Polres Grobogan)
GROBOGAN, KanalMuria – Dua pemuda berinisial MU, 20 dan EN, 19, warga Desa Sumberjatipohon, Kecamatan Grobogan terpaksa diamankan apparat Polres Grobogan. Hal itu disebabkan dua pemuda ini nekat mencuri motor warga yang diparkir di tengah hutan.
Kapolsek Grobogan AKP Chandra Bayu Septi menerangkan, peristiwa itu bermula ketika Sunarto, 49, warga Desa Katekan, Kecamatan Brati mencari rumput di hutan yang masuk wilayah Desa Sumberjatipohon, Kecamatan Grobogan.
“Korban ke hutan dengan motor Honda Kirana bernopol K 3832 DS. Motor itu diparkir, dan dia mencari rumput atau ngarit sekitar 50 meter dari tempat parkir motornya,” ujarnya, Senin (03/04).
Setelah selesai mencari rumput, korban pun kembali ke tempat dia memarkir motor. Namun, kendaraan yang ditafsir bernilai Rp 1,5 juta itu telah raib. Sunarto pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Grobogan.
Kapolsek Grobogan mengatakan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya pun melakukan penyelidikan. Kemudian terungkap, kedua pelaku pencurian yakni MU dan EN, yang merupakan warga Sumberjatipohon, Grobogan.
Dalam kasus tersebut, pihaknya menerapkan restorative justice (RJ) karena pihak pelapor sudah memaafkan para pelaku. Selain itu, kendaraan yang dicuri juga nilainya kecil dan kembali tanpa kekurangan apa pun.
“Nilainya kendaraannya kecil,” kata Kapolsek Grobogan, AKP Chandra Bayu.
Kapolsek Grobogan menyatakan, pelaku dan pelapor masih tetangga. Kemudian, pelapor juga ingin kendaraannya bisa segera digunakan kembali. “Masih tetangga, itu pelapor dan pelakunya. Tetap ada sisi kemanusiaan juga lah,” jelas AKP Chandra Bayu. (tra/de)