
Nasi Gandul, salah satu kuliner khas Kabupaten Pati (foto : dok. BPNB DIY)
PATI, Kanalmuria.com — Setiap daerah di Indonesia memiliki makanan khas sendiri yang menjadi bagian dari kekayaan Indonesia. Salah satunya adalah Kabupaten Pati dengan beberapa makanan khas, di antaranya Sego (nasi) Gandul.
Pada Kamis (22/8/2024), Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) menetapkan Nasi Gandul menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.
Kemendikbudristek menilai Nasi Gandul termasuk peninggalan kebudayaan yang memiliki nilai penting sejarah, ilmu pengetahuan, dan teknologi serta seni. Kriteria itu menjadikan Nasi Gandul menjadi Warisan Budaya Takbenda.
Sekretaris Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Paryanto, mengatakan, ”Sego Gandul khas Pati berhasil ditetapkan sebagai WBTb Indonesia. Ada sejumlah tahapan sebelum akhirnya berhasil ditetapkan oleh Kemdikbudristek.”.
Ia menjelaskan jalan untuk mendapatkan predikat ini cukup panjang. Sebelumnya pihaknya mengajukan Nasi Gandul ke Disdikbud Provinsi Jawa Tengah untuk diseleksi terlebih dahulu. Setelah dinyatakan memenuhi kriteria barulah diusulkan ke pemerintah pusat.
”Ada banyak yang harus disiapkan. Mulai dari latar belakang sejarah, kajian akademis dari penelitian, jurnal skripsi atau tesis. Kemudian juga dilengkapi video mengenai karya budaya yang diusulkan,” tambah Paryanto.
Sebenarnya pada tahun 2022 lalu, Disdikbud Pati telah mengajukan Nasi Gandul untuk menjadi Warisan Budaya Takbenda. Namun karena keterbatasan data dan kurangnya kajian akademis, upaya itu belum berhasil dan perlu revisi.
Perjuangan ini kembali diteruskan pada tahun 2023. Disdikbud Provinsi Jateng membantu dalam pengkajian sehingga berhasil diusulkan dan ditetapkan di tahun ini.
Paryanto memaparkan, ”Ada banyak manfaat dengan ditetapkannya Nasi Gandul sebagai WBTb Indonesia. Seperti sebagai upaya pelestarian dari objek pemajuan kebudayaan atau karya budaya untuk dicatatkan dan ditetapkan sebagai WBTb Indonesia.”.
Selain itu juga memperkenalkan karya budaya kepada seluruh Bangsa Indonesia dan dunia sehingga tidak diklaim oleh bangsa lain. Penetapan WBTb Indonesia juga sebagai apresiasi pemerintah terhadap karya budaya yang ada di daerah masing-masing.
Disdikbud Pati berharap agar pasca penetapan WBTb, nantinya juga ada bantuan pemerintah pusat sebagai upaya tindak lanjutnya. Dengan begitu dapat membantu pemerintah daerah dalam upaya pelestarian WBTb Indonesia tersebut.
”Penetapan WBTb Indonesia juga menjadi poin penting dalam penetapan desa wisata di Kabupaten Pati,” pungkasnya.