Home » Musnahkan Ribuan Botol Miras Sitaan, Kapolres: Bukti Masih Banyak yang Melanggar
Musnahkan Ribuan Botol Miras Sitaan, Kapolres: Bukti Masih Banyak yang Melanggar

Musnahkan Ribuan Botol Miras Sitaan, Kapolres: Bukti Masih Banyak yang Melanggar (Foto: Istimewa)

KUDUS, KanalMuria – Polres Kudus memusnahkan 1.361 botol minuman keras (miras) berbagai merk dan 421 liter miras curah. Kapolres Kudus, AKBP Dwi Susanto menjelaskan, ribuan miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan dari operasi rutin yang ditingkatkan periode Januari hingga 14 April 2023.

“Dari barang bukti tersebut, menunjukkan bahwa di Kabupaten Kudus masih berpotensi adanya penjualan maupun pembelian miras,” kata AKBP Dydit setelah pemusnahan miras secara simbolis menggunakan kereta penghalus jalan di Alun-alun Simpang 7 Kudus, Senin (17/04).

Dia juga menyayangkan tindakan masyarakat yang masih memperjual-belikan miras. Sebab, hal itu menjadi bukti pelanggaran yang dilakukan masyarakat terhadap peraturan daerah (perda) Kabupaten Kudus yang melarang peredaran miras.

Karena itu, Dydit mengimbau masyarakat Kudus untuk turut andil dalam memberantas peredaran miras. Selain melanggar aturan, dia juga menilai miras berdampak buruk terhadap sisi kesehatan dan efek negative lainnya.

Kapolres Kudus menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan peredaran miras maupun penyakit masyarakat lainnya. Untuk itu, dia juga menyatakan Polres Kudus akan menjalin kerja sama dengan instansi terkait sebagai langkah penanggulangan.

Dydit menambahkan, pada Januari hingga 14 April, Polres Kudus telah menangani sebanyak 271 kasus. Seperti balap liar, petasan, penjualan maupun pengonsumsi miras, kenakalan remaja, anak punk, pengamen, pengemis, biliar, keramaian tanpa izin, membuat gaduh malam hari, parkir liar, dan calo penumpang.

Sementara itu, Bupati Kudus, Hartopo berharap Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2004 tentang Minuman Beralkohol bisa ditegakkan lebih tegas. Terlebih, miras baginya dapat menjadi pemicu tindak kriminalitas.

“Kami berharap Satpol PP rutin melakukan penegakan perda bersama tim gabungan karena terbukti masih banyak temuan minuman keras dimusnahkan. Miras juga menjadi penyebab terjadinya kriminalitas, jadi masyarakat mari turut andil dalam memerangi peredarannya,” ucap Hartopo. (iby/ion)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *