Home » Mundur dari Jabatan, Eks-Ketua KPU Pati Daftar Bacaleg Melalui PDIP
Mundur dari Jabatan, Eks-Ketua KPU Pati Daftar Bacaleg Melalui PDIP

Mundur dari Jabatan, Eks-Ketua KPU Pati Daftar Bacaleg Melalui PDIP (Foto: Istimewa)

PATI, KanalMuria – Ketua KPU Kabupaten Pati, Imbang Setiawan mengundurkan diri dari jabatannya. Komisioner KPU Pati dua periode itu memilih mendaftarkan diri menjadi bacaleg untuk memperebutkan kursi DPRD Pati melalui PDI-Perjuangan (PDIP).

Setelah resmi mengundurkan diri pada Selasa (09/05) kemarin, Imbang menjadi salah satu bacaleg PDIP yang didaftarkan pada Kamis (11/05).

“Jadi kemarin saya sudah mengundurkan diri. Surat keputusan (SK) saya sudah ditandatangani Ketua KPU RI per 9 Mei kemarin. Secara resmi saya dinyatakan berhenti dari ketua maupun anggota KPU Pati,” kata Imbang.

Dia menyatakan akan memperebutkan kursi DPRD Pati Daerah Pemilihan (Dapil) dua. Adapun wilayah Dapil dua meiliputi Kecamatan Tayu, Margoyoso, Gunungwungkal, Cluwak dan Dukuhseti.

Sementara itu, Ketua KPU saat ini dijabat Supriyanto sebagai Pelaksana tugas (Plt.). Dia menjelaskan, setelah mundurnya Imbang, pihaknya tetap melanjutkan tugas-tugas eks-Ketua KPU Pati tersebut.

“Setelah pengunduran diri secara resmi, kami yang di internal KPU Pati akan melanjutkan tugas-tugas beliau,” jelas Supriyanto.

Sebagai informasi, saat ini terdapat tiga partai yang telah mendaftar ke KPU Pati. Di antaranya Partai Demokrat, Nasdem dan terakhir PDI-Perjuangan. (iby/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *