Home » Mudik No Worry, Polres Kudus dan Polsek Jajaran Sediakan Penitipan Kendaraan
Mudik No Worry, Polres Kudus dan Polsek Jajaran Sediakan Penitipan Kendaraan

Mudik No Worry, Polres Kudus dan Polsek Jajaran Sediakan Penitipan Kendaraan (Foto: Dok Polres Kudus)

KUDUS, KanalMuria – Polres Kudus beserta Polsek jajaran membuka penitipan kendaraan pribadi warga yang tengah pulang kampung. Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto menyatakan, para warga sudah bisa menitipkan kendaraannya mulai Selasa (18/04).

“Jadi, apabila ada warga yang akan mudik dan meninggalkan kendaraannya, maka kendaraannya bisa dititipkan di Polres Kudus dan Polsek jajaran,” kata Kapolres dikutip dari laman Polres Kudus.

Terkait penitipan, Dydit menyebut tidak ada persyaratan khusus untuk hal itu. Untuk warga yang akan menitipkan kendaraannya, dapat disampaikan kepada Bhabinkamtibmas maupun datang langsung ke Polres maupun Polsek terdekat.

“Untuk persyaratannya, yaitu membawa dokumen kepemilikan kendaraan seperti STNK dan identitas diri (KTP/SIM),” ujarnya.

Dydit menjelaskan, layanan penitipan kendaraan itu merupakan langkah inovasi dan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat. Sehingga barang berharga seperti kendaraan dapat terjaga aman dengan baik.

“Jadi masyarakat bias menitipkan kendaraan bermotor saat ditinggal mudik. Penitipan kendaraan berlaku di seluruh polsek di wilayah Kudus,” lanjutnya.

Sebagai catatan, pelayanan penitipan itu menyesuaikan kemampuan tampung lahan parkir masing-masing Polres Kudus dan Polsek.

Terkait hal itu, Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan berujar, pihaknya telah menyiapkan lahan parkir untuk penitipan kendaraan tersebut. “Ada tempat yang kami siapkan dan dapat menampung sekitar 50 motor dan 10 mobil, tidak dipungut biaya alías gratis. Pemilik hanya perlu membawa dan menunjukkan surat-surat kendaraannya dan identitas diri,” terangnya.

Selain itu, dia juga mengimbau kepada pemilik untuk memasang cover penutup kepada kendaraannya. Agar kendaraan aman dari debu dan cat tetap terlindung.

“Dengan menitipkan kendaraan di Polsek, tentunya lebih aman dan lebih terjaga. Karena anggota kami selalu stand by 24 jam,” imbuh Subkhan. (iby/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *