Home » Minim Realisasi, Pemerintah Berencana Ubah Skema Penyaluran Subsidi Motor Listrik
Ilustrasi Motor Listrik

Ilustrasi Motor Listrik

JAKARTA, KanalMuria – Skema penyaluran subsidi motor listrik akan dirombak pemerintah. Dari awalnya yang hanya untuk UMKM, menjadi untuk umum dengan skema setiap 1 KTP menerima insentif 1 motor listrik.

Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menyatakan, perubahan tersebut dilakukan setelah hanya satu persen dari 200.000 penyaluran motor listrik. Karena itu, pemerintah akan mempertimbangkan untuk satu KTP dapat mempunyai satu motor listrik.

“Jadi tadi kita mempertimbangkan untuk satu KTP satu motor listrik, kita mempertimbangkan seperti itu,” kata Bahlil di Istana Negara, Senin (31/07).

Selain minimnya realisasi, menurut Balil, terdapat prosedural yang tidak clear dalam kebijakan ini. Terkait hal itu, pihaknya berencana membuka insentif kendaraan listrik tersebut untuk umum.

“Ada prosedural yang tidak clear. Nantinya, kita juga berencana membuka insentif kendaran bermotor ini untuk khalayak luas atau umum,” lanjutnya. (iby/ion)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *