
Meresahkan Warga, 11 Remaja Perang Sarung Diamankan Tim URC Muria (Foto: Dok Polres Kudus)
KUDUS, KanalMuria – Tim URC Muria Polres Kudus dan Polsek Kaliwungu mengamankan 11 remaja yang terlibat perang sarung di Jalan Kudus-Jepara, Desa Prambatan Kidul, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.
Pada peristiwa yang terjadi pada Selasa (04/04) dini hari itu, sebagian pelaku yang terlibat masih berstatus pelajar. “Selasa dini hari tadi personel Tim URC Muria bersama Polsek Kaliwungu telah mengamankan 11 pemuda yang hendak perang air dan perang sarung di jalan Kudus-Jepara,” jelas Kasat Samapta Polres Kudus, AKP Ngatmin dalam keterangan tertulis.
Dia mengungkapkan, pihaknya sebelumnya mendapat aduan masyarakat melalui call center terkait adanya sekelompok pemuda yang akan melakukan perang air dan perang sarung di depan SPBU Prambatan Kidul. Para remaja itu diketahui mulai melakukan perang sarung pukul 02.00 WIB.
“Memang benar, di lokasi ditemukan 11 pemuda tersebut berikut sarung dan tiga bungkus plastik besar berisi air yang dipersiapkan untuk dipakai dalam ajang perang air dan perang sarung,” ujarnya.
Ngatmin melanjutkan, 11 pemuda itu kemudian dibawa ke Polsek Kaliwungu untuk dilakukan identifikasi, imbauan serta menekankan agar tidak mengulangi perbuatannya. Dia menilai, apa yang mereka lakukan dapat membahayakan orang lain dan diri sendiri.
Para remaja yang terlibat itu berinisial MH, 15; KH, 19; MR, 18; IA, 20; MN, 18; AD, 19; MI, 17; IM, 19; MQ, 19; YF, 17 dan MA, 17. Mereka mengaku merupakan warga Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus.
Mereka kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, polisi juga mendatangkan orang tua, kepala desa dan Bhabinkamtibmas setempat untuk menangani persoalan itu.
Di sisi lain, Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto berpesan kepada masyarakat untuk tidak melakukan perang air maupun perang sarung saat menjelang sahur. “Lebih baik sahur di rumah bersama keluarga dari pada sahur di jalanan yang belum tentu ada manfaatnya,” imbuhnya. (iby/de)