Home » Meresahkan, Aksi Balap Liar di Demak Dirazia Polisi, 9 Motor Diamankan
Meresahkan, Aksi Balap Liar di Demak Dirazia Polisi, 9 Motor Diamankan

Meresahkan, Aksi Balap Liar di Demak Dirazia Polisi, 9 Motor Diamankan (Foto: Dok Polres Demak)

DEMAK, KanalMuria – Aksi balap liar di jalur Pantura Demak, Jawa Tengah berhasil di bubarkan Polisi. Sebanyak 2 sepeda motor modifikasi drag Race dan 7 sepeda motor milik penonton diamankan tim gabungan Polres Demak.

Operasu ini dilakukan jajaran Polres Demak, lantaran sering adanya laporan warga yang terganggu karena pelaku balap liar menutup jalan Pantura Demak – Semarang hingga 200 meter, yang menimbulkan kemacetan.

Kanit Pam Obvit Polres Demak, Ipda Rudi Harso mengatakan, saat petugas gabungan datang, pengendara balap liar baru mulai start. Balap liar terjadi tepatnya di Jalan Pantura Desa Karangrejo, Kecamatan Wonosalam, Demak sekitar pukul 03.00 WIB.

“Kita ke sana dengan Tim Jaga Wali, pas di sana baru mau start. Mereka menutup jalan hingga mobil patroli yang kami tumpangi tidak bisa lewat. Akhirnya anggota turun dari kendaraan, lalu menyisir dari sela–sela kendaraan yang berhenti itu. Lalu kami berhasil mengamankan 2 kendaraan yang siap start, serta 7 kendaraan milik penonton,” kata Ipda Rudi di Mapolres Demak, Jumat (16/12).

Ipda Rudi menjelaskan, pengendara balap liar kebanyakan masih usia pelajar SMP dan SMA sederajat. Sedangkan 9 barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolres Demak dengan kondisi dua sepeda motor modif drag race terpasang rantai.

“Untuk sementara pelaku tidak ada, karena motor ditinggal dan mereka lari. Tetap untuk kendaraan race itu ya nanti akan kita serahkan ke Satlantas,” ujarnya, seperti dilansir dari tribratanews.com.

“Desember ini mulai ramai-ramainya balap liar karena menjelang libur sekolah. Karenanya kita antisipasi jangan sampai ada balap liar kembali,” sambung Rudi yang juga Perwira Pengendalai Tim Jaga Wali itu.

Dia menjelaskan, semula petugas mendapat laporan warga terkait akan adanya balap liar dua hari sebelumnya. Saat patroli petugas gabungan mengecek sejumlah titik lokasi tidak terjadi kegiatan balap liar mulai pukul 11.00 WIB. Lalu mendapati aktivitas balap liar pukul 03.00 WIB di jalur pantura Demak.

“Kita juga ada informasi lagi dari masyarakat, ada kegiatan balap liar lagi di SMAN 3 Demak, tepatnya depan PT Lucky,” terangnya.

“Alhamdulillah kita berhasil membubarkan mereka tanpa ekses. Barang bukti tersebut kita amankan di Polres. Sekitar 05.30 WIB baru kita selesai dan kembali ke Mapolres,” imbuhnya.

Ia menerangkan, orang tua dari anak pengguna kendaraan bisa mengambil sepeda motornya di Polres Demak dengan membawa kelengkapan surat. Selain itu anak tersebut membuat surat pernyataan tak akan mengulanginya lagi.

Ia menambahkan, aktivitas balap liar di Demak sudah sangat meresahkan dan mengganggu pengguna jalan lain. Ia mengungkap hampir setiap malam Minggu pihaknya membubarkan kerumunan yang diduga akan melakukan aktivitas balap liar.

“Sangat menganggu ketertiban umum, menutup jalan dan membahayakan pengguna jalan yang lain. Yang jelas mereka itu masih anak-anak. Meresahkan warga setempat,” terangnya. (tra/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *