
Merelokasi Pedagang Sayur Malam Jadi Langkah Tegas Pemkab Kudus Ciptakan Keindahan Kota (Foto: Dok Pemkab Kudus)
KUDUS, KanalMuria – Merelokasi para pedagang sayur malam di sepanjang jalan area Pasar Bitingan, menjadi salah satu upaya tegas Pemkab Kudus dalam mewujudkan keindahan kota. Para pedagang direlokasi ke Pasar Barang Bekas (babe) di Desa Jati Wetan.
“Kami relokasi karena mengganggu lalu lintas dan terkesan kotor serta kumuh. Sebelumnya persoalan relokasi sudah disosialisasikan sejak satu bulan yang lalu. Para pedagang seharusnya sudah mulai pindah ke Pasar Babe,” kata Bupati Kudus, Hartopo, setelah meninjau lokasi relokasi, Kamis (02/02) sore.
Seperti yang disampaikan Bupati Kudus, sosialisasi sebenarnya telah disampaikan Dinas Perdagangan kepada para pedagang terkait rencana relokasi tersebut. Diharap, para pedagang dapat mempersiapkan diri untuk pindah dari tempat lama ke tempat yang baru.
Melansir dari keterangan tertulis Pemkab Kudus, salah seorang pedagang sayur malam meminta Hartopo kelonggaran tiga hari untuk pindah ke Pasar Babe. Permohonan kelonggaran itu disampaikan saat kunjungan Bupati Kudus di Pasar Babe.
Menanggapi itu, Hartopo mengabulkan permintaan tersebut. Namun, dia menyatakan, sejumlah personel Dishub dan Satpol PP akan diturunkan untuk berjaga mulai nanti malam.
“Kami kerahkan personel Dishub dan Satpol PP untuk berjaga mulai nanti malam selama masa kelonggaran,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kudus memastikan akan menyediakan fasilitas di Pasar Babe. Tapi akan direalisasikan secara bertahap, dan diberikan dalam bentuk anggaran untuk pembangunan.
Terkait terlaksananya relokasi tersebut, Hartopo berharap Kudus menjadi wilayah dengan tata kelola kota yang baik. Hal ini dinilai dapat menarik minat investor untuk melakukan pembangunan di Kota Kretek. “Lahan eks-Matahari, akan kami manfaatkan sebagai lokasi parkir RSUD dr Loekmono Hadi Kudus,” lanjut Hartopo. (iby/de)