
JAKARTA, kanalmuria.com – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono hadir sebagai saksi dalam panggilan KPK setelah sebelumnya berhalangan hadir.
Sekitar pukul 08.55 WIB, Trenggono pergi ke ruang pemeriksaan KPK setelah menunggu sebentar di lobi KPK.
Pada Jumat (12/7) lalu, KPK telah memanggil Trenggono dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham atau pengurus PT Teknologi Riset Global Investama. Karena ada urusan dinas, Renggono tidak menghadiri panggilan sebagai saksi tersebut.
Jubir KPK, Tessa Mahardika menyatakan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7) bahwa Saudara Sakti Wahyu Trenggono memang dijadwalkan hari ini dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham atau pengurus PT Teknologi Riset Global Investama.
Tessa menyatakan bahwa, Trenggono telah mengirimkan surat pemberitahuan yang menyatakan bahwa pemeriksaan akan ditunda.
Ia mengatakan, “Namun yang bersangkutan tidak hadir dan mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadirannya. Untuk itu, akan dilakukan penjadwalan ulang terkait waktu pemeriksaan kepada yang bersangkutan.”
Tambahnya, “Ada kegiatan dinas yang bertabrakan yang sudah terjadwal sebelumnya yang tidak bisa ditinggalkan.” (DAP)