Home » Menteri ATR/BPN Siap Membantu Penyesaian Persoalan Tanah Timbul
Menteri ATR/BPN Siap Membantu Penyesaian Persoalan Tanah Timbul

Menteri ATR/BPN Siap Membantu Penyesaian Persoalan Tanah Timbul (Foto: Dok Infokom Cilacap)

CILACAP, KanalMuria – Penjabat Bupati (Pj) Yunita Dyah Suminar meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk membantu penyelesaian persoalan tanah timbul di Kabupaten Cilacap, khususnya Laguna Segara Anakan. Tanah timbul ini merupakan tanah negara yang akan diselesaikan permasalahannya untuk kepentingan masyarakat.

“Banyak tanah timbul di Kabupaten Cilacap. Mohon Bapak Menteri dan jajarannya dapat membantu kami untuk memperjelas status tanah tersebut,” kata Yunita usai membacakan Sambutan Gubernur Jawa Tengah dalam Pencanangan Gemapatas di Lapangan Desa Doplang, Adipala, Jumat (03/02).

Dijelaskan, tanah timbul terjadi karena pendangkalan di Kawasan Segara Anakan akibat sedimentasi sungai-sungai yang bermuara di kawasan tersebut. Terutama Sungai Citanduy yang berada di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat. Saat ini lahan timbul tersebut banyak dimanfaatkan warga untuk pertanian dan tambak.

Mengutip dari laman cilacapkab.go.id, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyatakan siap membantu penyelesaian permasalahan tersebut. Menurut Hadi, berbagai persoalan tanah muncul karena adanya aturan yang tumpang tindih. Pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai kementerian, serta pihak terkait untuk menyelesaikannya.

“Akan kami selesaikan. Permasalahan tanah timbul yang banyak terjadi di Cilacap akan kami selesaikan,” tegasnya.

Untuk menyelesaikan persoalan ini, pihaknya perlu mendalami dan turun langsung ke lapangan. Dengan langkah ini, Hadi berharap jumlah kasus permasalahan tanah yang ada selama ini dapat diminimalisasi. Sebagai informasi, kunjungan kerja Hadi di Cilacap untuk mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas).

Gemapatas merupakan gerakan yang dilakukan masyarakat para pemilik tanah untuk memasang tanda batas tanah, sesuai batas tanah yang dimiliki. Secara simbolis, ada 1 juta patok batas yang dipasang serentak di 33 provinsi, yang pelaksanaanya dipusatkan di Desa Doplang, Kecamatan Adipala, Cilacap. (jt/ok)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *