
Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Redistribusi Tanah (Foto: Dok Kominfo Cilacap)
CILACAP, KanalMuria – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat redistribusi tanah kepada ratusan warga di Kabupaten Cilacap, Jumat (03/02).
Pembagian sertifikat berlangsung di Lapangan Bong Cina, Kelurahan Donan, Cilacap Tengah. Ada 288 sertipikat yang diserahkan untuk warga Desa Rawajaya, Kecamatan Bantarsari, Desa Tritih Wetan, Kecamatan Jeruklegi, dan Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah. Turut mendampingi Pj. Bupati Yunita Dyah Suminar, Sekda Awaluddin Muuri, Forkopimda dan tamu undangan lainnya.
Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah, Dwi Purnama mengucapkan selamat kepada penerima sertifikat. “Setelah 2 bulan proses, hari ini akhirnya Bapak/Ibu memperoleh kepastian sertipikat tersebut. Kantor Pertanahan akan selalu support segala prosesnya demi meningkatkan kesejahteraan warga,” ungkapnya.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menegaskan, kepemilikan sertifikat menandakan tanah tempat tinggal sudah memiliki kepastian hukum. Hadi berpesan agar warga berhati-hati kepada mafia tanah.
“Saya juga mengajak semuanya untuk sama-sama kita gebuk mafia tanah. Jaga sertifikat dengan sebaik-baiknya, jangan tergiur dengan tawaran oknum-oknum tersebut,” kata Menteri Hadi, seperti dinukil dari laman cilacapkab.go.id.
Pj. Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar mendorong masyarakat mengurus sertifikat tanah untuk menyukseskan program Gemapatas, yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Perlu kita dorong terus dan sosialisasikan kepada masyarakat jangan takut untuk mengurus sertipikat. Jangan sampai cuma punya pethuk karena tidak ada kejelasan dan kepastian hukumnya. Keaktifkan masyarakat dapat mempermudah pemerintah dalam percepatan penyelesaian hal tersebut,” jelasnya. (jt/ok)