Home » Menteri ATR/BPN Serahkan Langsung 562 Sertipikat Redistribusi Tanah di Pemalang
Menteri ATR/BPN Serahkan Langsung 562 Sertipikat Redistribusi Tanah di Pemalang

Menteri ATR/BPN Serahkan Langsung 562 Sertipikat Redistribusi Tanah di Pemalang (Foto: Dok Pemkab Pemalang)

PEMALANG, KanalMuria – Warga Kecamatan Belik, Pemalang yang terdiri dari kelompok petani bakti mandiri di 5 desa, Desa Bulakan, Beluk, Belik, Kalisaleh dan Desa Sodong Basari menerima sertipikat redistribusi tanah sebanyak 562 bidang. Tanah tersebut terbagi 281 bidang untuk garapan, dan 281 sisanya untuk tempat tinggal.

Sertipikat diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto didampingi Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat di Desa Sodong Basari, Kecamatan Belik, Selasa (09/05).

Mansur Hidayat ditemui usai mendampingi penyerahan sertipikat mengatakan, pembuatan sertipikat redistribusi relatif dalam waktu yang cepat. Walaupun melalui proses yang panjang, karena dengan serius bekerja dan berkolaborasi antara pemerintah daerah dan BPN.

Mansur Hidayat mengimbau kepada warga yang mendapatkan redistribusi tanah, agar menjaga sertipikatnya dengan baik. “Dijaga sertipikatnya, jangan dijual karena untuk meningkatkan ekonomi bagi para penerima manfaat,” pesan Mansur.

“Tolong jangan terpengaruh iming-iming dan dijual kepada orang lain, ini adalah lahan tempat untuk bekerja dan menghasilkan sesuatu agar perekonomian menjadi baik,” pesannya, dikutip dari pemalangkab.go.id.

Sementara itu Hadi Tjahjanto menyampaikan rasa syukurnya, dapat melihat langsung masyarakat petani dengan raut wajah yang senang karena kehadiran negara bisa dirasakan. “Ini bukti konkrit bahwa negara hadir untuk masyarakat dan para petani,” ujarnya.

Hadi mengingatkan, untuk mendapatkan hak sertipikat yang sudah dipegang tidak mudah. “Harus berjuang, harus melaksanakan koordinasi, dan alhamdulillah semua terbuka hatinya untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini,” katanya.

“281 sertipikat untuk garapan dan 281 sertipikat untuk tempat tinggal supaya dijaga,” pesannya.

Salah satu penerima sertipikat redistribusi, Sardiyan menyampaikan rasa bahagianya karena sudah menunggu sertipikat ini selama 15 tahun. “Rasanya seneng, terima kasih karena sudah tidak ribut lagi soal tanah,” kata Sardiyan yang saat ini berusia 63 tahun. (jt/ion)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *