
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Bagikan Sertipikat Tanah di Wiradesa (Foto: Dok Pemkab Pekalongan)
KAJEN, KanalMuria – Hadi Tjahjanto, menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membagikan sertipikat tanah ke warga Desa Kemplong, Kecamatan Wiradesa, Kabupetan Pekalongan, Rabu (10/05) pagi. Pembagian sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dilakukan secara door to door ke rumah warga.
Total sertipikat yang dibagikan adalah sebanyak 9 bidang dibagikan ke rumah masing masing, Pengurus PCNU dan Kepala Desa Kemplong, Kecamatan Wiradesa. Adapun dalam pembagian sertipikat door to door dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah, M. Yulian Akbar, asisten 1 Pemerintahan, Muspika kecamatan Wiradesa, Pemerintah Desa dan tamu undangan lainnya.
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan, pembagian sertipikat tanah secara langsung merupakan program pemerintah. Dalam pembagian sertipikat secara door to door secara simbolis dilakukan Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto kepada lima warga Desa Kemplong, Kecamatan Wiradesa. Kemudian tiga sertipikat tanah kas desa dan satu sertipikat wakaf milik NU.
“Baru saja kita menyerahkan sertipikat perwakilan warga di Desa Kemplong, Kecamatan Wiradesa kepada sejumlah warga dalam program PTSL. Hari ini yang kami serahkan total 9 sertipikat dari total hampir selesai 2.000 bidang dan kita serahkan perwakilan 9 bidang. Kami bersyukur untuk BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) nol rupiah,” katanya, dikutip dari laman pekalongankab.go.id.
“Ini program nasional untuk mensertipikatkan tanah wakaf ini terlaksana dengan baik. Kita juga menyerahkan sertipikat tanah kas desa karena tidak seluruh desa itu tanah kasnya disertipikatkan. Saya minta tanah kas desa di sertipikat untuk apa? Supaya tidak disalah gunakan ada tanah kas desa hilang tidak tahu rimbanya. Jadi saya masuk ke desa desa ini adalah untuk menertibkan administrasi pertanahan,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Kantor ATR/ BPN Kabupaten Pekalongan, Imawan Abdul Ghofur mengatakan untuk yang diserahkan oleh Menteri ada 9 bidang tanah.
“Terbagi untuk masyarakat 5 bidang tanah kas desa 3 bidang dan 1 bidang tanah wakaf milik NU. Untuk luasan bervariasi ada yang kecil adapula yang besar, kalau rumah kecil kalau yang tadi tanah kas desa sawah itu cukup luas. Sedangkan untuk yang belum bersertipikat khusus Desa Kemplong Kecamatan Wiradesa itu sudah 85 persen tinggal sedikit. Mungkin nanti sampai ditahun 2025 mau kita tuntaskan yang belum selesai,” katanya.
“Kalau se Kabupaten Pekalongan dari 565 ribu bidang kita sudah selesaikan 72 persen masih ada sekitar 28 persen dan insyaallah nanti sampai 2025 selesai atau tuntas,” sambungnya. (jt/ion)