
Menko Polhukam Pastikan Kasus di Ponpes Al Zaytun Segera Dituntaskan (Foto: Dok PMJ News)
JAKARTA, KanalMuria – Menko Polhukam Mahfud MD memastikan proses hukum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang akan segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut.
“Jadi, Al Zaytun itu tidak boleh lagi berlarut-larut sampai 20 tahun seperti sekarang,” jelas Menko Polhukam, Rabu (12/07).
Menko Polhukam menjelaskan, kasus yang menyangkut Al Zaytun memang kerap kali muncul dan tentunya menjadi sorotan publik. Namun, seiring waktu kemudian meredup.
“Setiap muncul, lalu hilang lagi. Mau pemilu muncul lagi. Sekarang, selesaikan! Dengan catatan, Al Zaytun sebagai pondok pesantren itu tidak akan dibubarkan,” ungkapnya.
Menko Polhukam menilai Pondok Pesantren Al Zaytun masih merupakan institusi pendidikan yang baik. Namun, produknya perlu dibina dan disesuaikan kurikulumnya. Dibersihkan kalau ada kotor-kotorannya di dalam pelaksanaannya. Tetap, Pondok Pesantren Al Zaytun dan seluruh sekolah dan pesantrennya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa, akan terus berjalan.
Sementara itu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengaku telah menerima hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Laporan tersebut hingga kini masih ditindaklanjuti penyidik.
“Ya masih didalami,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wisnu Hermawan kepada wartawan, Rabu (12/07).
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho menyebutkan, pengusutan ihwal rekening merupakan bagian dari penyidikan Bareskrim Polri.
“Ya itu menjadi bagian dari tugasnya Bareskrim, nanti itu sudah ada tim yang dibentuk,” jelasnya.
Untuk diketahui, PPATK telah memblokir ratusan rekening yang diduga milik pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang. Jumlah mutasi dari semua rekening tersebut mencapai triliunan rupiah. (eds/soe)