
Mengemis di Depan RSUD Soewondo, Spiderman dan Doraemon Diamankan Satpol PP Pati (Foto: Dok Satpol PP Pati)
PATI, KanalMuria – Mengemis di perempatan lampu merah Jalan Ngipik, di depan RSUD Soewondo, Kabupaten Pati, Spiderman dan Doraemon diamankan Satpol PP. Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono menjelaskan, kegiatan itu dilakukan untuk menegakkan Perda No.7 Tahun 2018 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
“Kami melakukan penertiban pengemis gelandangan dan orang terlantar (PGOT). Kemudian silverman dan tadi ini kita dapati satu orang yang berkostum Spiderman yang kita tangkap sedang mengemis di lampu merah perempatan RSUD Soewondo Pati,” kata Sugiyono usai penertiban PGOT pada Rabu (17/05).
Dia mengungkapkan, pengemis berkostum Spiderman merupakan warga Kabupaten Kudus yang sengaja datang ke Pati untuk mengemis di jalan. Spiderman itu diketahui telah melakukan kegiatan tersebut selama satu bulan.
“Orang ini warga Kudus tapi mengontrak di Pati. Sudah satu bulan di melakukan aktivitas ini. Perjam rata-rata mereka ini mendapatkan penghasilan 80 ribu rupiah,” jelasnya.
Meski penghasilannya besar, kegiatan mengemis seperti itu dinilai mengganggu pengguna jalan dan keamanan diri sendiri. “Karena mengganggu dan berpotensi menyebabkan kecelakaan dan sebagainya. Sehingga kami amankan di kantor untuk dilakukan pembinaan,” ujar Sugiyono.
Selain itu, pihaknya juga meminta para pengemis untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. “Nanti apabila ada kejadian yang sama dan orang yang sama. Akan kita tindak dan diberi sanksi yang lebih tegas lagi,” tegas Sugiyono. (iby/ion)