
Melalui Proses PAW, Kholid Mawardi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kudus (Foto: Dok DPRD Kudus)
KUDUS, KanalMuria – DPRD Kudus menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah anggota dewan Pengganti Antar Waktu (PAW). Kali ini, PAW yang diambil sumpahnya atas nama Kholid Mawardi dari Partai Golkar untuk menjadi anggota DPRD 2019-2024.
Kholid Mawardi sebagai kader Partai Golkar, dilantik menggantikan Mahfud dari Partai Golkar, yang meninggal beberapa waktu lalu. Kholid dilantik sejak ditetapkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada 21 Desember 2022.
Sebagai anggota DPRD Kudus dari Fraksi P Golkar, Kholid sekaligus menjadi anggota Komisi C dan menjadi anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kudus. Posisi ini sebelumnya dipegang almarhum Mahfud.
Usai melakukan pelantikan, Ketua DPRD Kudus Masan berpesan agar Kholid melaksanakan janji dan amanahnya sesuai sumpah yang telah dia ucapkan.
Kholid juga diingatkan untuk memperjuangkan apa yang menjadi keinginan masyarakat. Khususnya masyarakat yang ada di daerah pemilihannya. “Selamat atas dilantiknya Bapak Kholid Mawardi sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kudus tahun 2019-2024,” kata Masan, Rabu (28/12)
Selain itu, Masan juga menyampaikan setelah pelantikan diharapkan bisa menyesuaikan diri dan mampu menjalankan tupoksinya dengan baik. “Dengan jabatan baru ini, saya harap agar bisa mengemban amanah dan mampu memperjuangkan segala aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Kholid Mawardi usai pelantikan mengatakan siap menjalankan amanah yang diberikan padanya. Dirinya juga siap memperjuangkan aspirasi masyarakat pada umumnya.
“Tentu saya berterimakasih pada Partai Golkar. Saya siap menjalankan program kerja yang kerakyatan dan sosial. Semoga bisa mampu membuat ke arah yang lebih baik,” janjinya.
Sementara usai pengambilan sumpah, Bupati Kudus Hartopo mengungkapkan harapan agar Kholid Mawardi mampu mengemban tugas dengan baik. Pihaknya menanti berbagai aspirasi Mawardi sebagai penyambung lidah masyarakat untuk kemajuan Kabupaten Kudus. (iby/de)