
PATI — Upaya penyelesaian secara kekeluargaan atas kasus pengrusakan rumah warga di Dukuh Ngeluk, Desa Panjunan, Kecamatan Pati, resmi menemui jalan buntu. Mediasi ketiga yang digelar pada Selasa (6/1/2026) pukul 14.00 WIB di rumah Kepala Dusun Ngeluk gagal menghasilkan kesepakatan. Pelapor berinisial AS dengan tegas menyatakan akan melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Mediasi tersebut dihadiri oleh pelapor AS, terlapor LS beserta adiknya, Bhabinkamtibmas M. Priatin, dan Kepala Dusun Ngeluk Desa Panjunan. Pertemuan ini merupakan lanjutan dari dua mediasi sebelumnya yang juga tidak membuahkan hasil konkret, meski telah difasilitasi oleh aparat setempat.
AS menilai upaya yang dilakukan Bhabinkamtibmas M. Priatin sejatinya sudah maksimal. Namun, menurutnya, pihak terlapor tidak menunjukkan itikad baik karena tidak konsisten dengan kesepakatan awal. AS mengaku telah berulang kali memenuhi panggilan mediasi dan membuka ruang damai, tetapi sikap terlapor dinilai berbelit-belit dan kerap mengubah pernyataan.
“Sudah cukup. Saya datang berkali-kali untuk mediasi, tapi omongannya selalu diputar-putar dan berubah-ubah. Ini tidak sesuai dengan kesepakatan sebelumnya,” tegas AS usai mediasi ketiga dinyatakan gagal.
AS juga menegaskan bahwa secara hukum posisi perkara sudah jelas. Ia menyebut, pada mediasi pertama, terlapor LS secara tidak sengaja mengakui perbuatannya terkait insiden pengrusakan. Fakta tersebut, menurut AS, memperkuat langkah hukum yang kini ditempuhnya.
Terlebih, proses hukum disebut sudah berjalan dengan pemanggilan para saksi yang mulai dilakukan oleh pihak kepolisian. Dengan gagalnya mediasi ketiga ini, AS memastikan tidak ada lagi ruang kompromi. “Saya akan teruskan laporan sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, insiden pengrusakan terjadi pada Minggu malam, 14 Desember 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, yang mengakibatkan kaca jendela rumah AS pecah dan menimbulkan rasa takut bagi penghuni. Laporan resmi telah dilayangkan ke Polsek Pati pada 15 Desember 2025.
/Tim.
(Doc. Foto diambil oleh Kadus Ngeluk Panjunan, pada saat mediasi sebelumnya)






