Home » MBS Putri Taruna Krapyak Dideklarasikan Jadi Ponpes Pertama Ramah Anak
MBS Putri Taruna Krapyak Dideklarasikan Jadi Ponpes Pertama Ramah Anak (Foto: Dok Timkom Pemkot Pekalongan)

MBS Putri Taruna Krapyak Dideklarasikan Jadi Ponpes Pertama Ramah Anak (Foto: Dok Timkom Pemkot Pekalongan)

KOTA-PEKALONGAN, KanalMuria – Pemkot Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) mendeklarasikan Pondok Pesantren Muhammadiyah Boarding School (MBS) Putri Taruna Krapyak di Krapyak Lor, Kecamatan Pekalongan Utara sebagai Ponpes pertama di Kota Pekalongan yang berstatus Ramah Anak.

Deklarasi dilakukan secara simbolis Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Zainul Hakim mewakili Walikota Pekalongan, Selasa (19/09). Deklarasi ini tidak hanya semata-semata mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) saja, tetapi Kota Pekalongan juga ingin mencapai agar perlindungan dan pemenuhan hak anak bisa semakin baik dan meningkat.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Zainul Hakim menyampaikan apresiasi atas dideklarasikannya MBS Putri Taruna Krapyak sebagai Ponpes Ramah Anak pertama di Kota Pekalongan. Dimana, sekolah ini merupakan lembaga pendidikan di jenjang SMP di bawah naungan Muhammadiyah yang diperuntukkan khusus putri dan dikolaborasikan dengan boarding school (ponpes).

“Seperti diketahui, gerakan Muhammadiyah ini sangat membantu juga di sektor pendidikan, karena kader-kader mereka yang telah terdidik dan sukses di kemasyarakatan. Kami sangat mendukung adanya Ponpes Ramah Anak di MBS Putri Taruna Krapyak ini,” kata Zainul, dikutip dari pekalongankota.go.id.

“Terlebih sesuai arahan kebijakan Kemendikbudristek RI sudah dilaunching episode yang ke-25 terkait adanya Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Satuan Pendidikan yang dituangkan dalam Permendikbudristek RI Nomor 25 Tahun 2023 yang diimplementasikan juga arah kebijakan ini oleh Pemkot Pekalongan melalui DPMPPA,” sambungya.

Zainul menyebutkan, beberapa poin dalam Deklarasi Ponpes Ramah Anak ini seperti adanya kasus kekerasan anak (bullying), peredaran narkoba, pernikahan usia dini pada pelajar memang harus dicegah dan ditanggulangi secara masif.

Pihaknya meyakini, di MBS Putri Taruna Krapyak ini bisa melakukan sejumlah upaya untuk mencegah dan menangani permasalahan tersebut, mengingat di sekolah ini di samping mengedepankan ilmu tetapi juga adabnya.

“Kami sangat salut kalau di MBS Putri Taruna Krapyak ini menerapkan adanya pola kebersamaan, pola asuh yang mengunggulkan bakat dan minat, serta potensi yang dimiliki masing-masing anak,” tegasnya.

Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono menjelaskan, MBS Putri Taruna Krapyak menjadi sekolah bermodel Ponpes pertama di Kota Pekalongan yang mendeklarasikan SRA.

Harapannya, hal-hal yang ada di dalam indikator SRA diantaranya menciptakan suasana belajar yang nyaman bagi anak, infrastruktur dan aturansekolah yang mendukung perlindungan dan pemenuhan hak anak di sekolah ini bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya.

“Ponpes ini sudah berkomitmen untuk menjadi Ponpes Ramah Anak. Ada beberapa ponpes yang mengajukan ke kami untuk menjadi Ramah Anak, namun kami menunggu kesiapan ponpes tersebut. Harapannya, setelah MBS Putri Taruna Krapyak ini deklarasi Ramah Anak, nanti akan disusul oleh ponpes-ponpes lain,” ujarnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky menyambut baik Deklarasi Sekolah Ramah Anak di Ponpes MBS Putri Taruna Krapyak ini. Kasiman menilai, dengan dideklarasikan sebagai Ponpes Ramah Anak kali ini, MBS Putri Taruna Krapyak bisa betul-betul memberikan keamanan dan kenyamanan peserta didik selama proses belajar mengajar, berada di ponpes, terlindungi dari hal-hal yang meresahkan termasuk didalamnya kasus bullying, pelecehan seksual, peredaran narkoba, dan sebagainya. (jt/ion)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *