
Masalah Utang, Seorang Pemuda Tega Sayat Wajah Temannya dengan Pisau (Foto: Dok Humas Polres Jepara)
JEPARA, KanalMuria – Dipicu masalah utang, seorang pemuda di Jepara tega menyayat wajah temannya dengan pisau. Perselisihan ini mengakibatkan korban AR warga Tahunan mengalami luka robek pada pipi 12 cm. Pelakunya RA, 20, warga Desa Sukosono, Kecamatan Kedung, Jepara.
Kapolres Jepara AKBP Warsono, melalui konferensi persyang digelar Senin (27/02) menyampaikan, kejadian ini bermula pada Sabtu (25/02) korban bersama rekannya pulang nonton orkes di Desa Langon Kecamatan Tahunan Jepara.
Saat di perjalanan, korban dihadang pelaku, dan diminta turun, kemudian pelaku tanya ke korban “utangmu rak mbok bayar? (utang kamu tidak kamu bayar?). Kemudian, korban menjawab aku ra duwe duitt (saya tidak punya uang).
Karena pelaku sudah geram dan memiliki dendam, yang sebelumnya tidak bisa dihubungi dan tidak mau bayar uang kos saat bekerja bersama di Bali, ditambah pengaruh minumal beralkohol, akhirnya pelaku tega menyayat pipi korban dan pelaku langsung kabur meninggalkan korban.
Setelah kejadian, korban dilarikan ke RSUD Kartini untuk dilakukan perawatan.
“Dengan perkara ini kami mengimbau kepada masyarakat, apabila melakukan penyelesaian permasalahan perlu pertimbangan dan berhati-hati jangan sampai main hakim sendiri yang bisa merugikan diri sendiri,” kata Kapolres.
Atas kejadian tersebut pelaku RA dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (tra/de)