
Mahfud MD: RKUHP Segera Menjadi UU pada Desember Mendatang (Foto: Dok Kemenko Polhukam)
JAKARTA, KanalMuria – Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) akan segera disepakati untuk menjadi undang-undang pada Desember mendatang. Pernyataan itu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, walaupun masih terdapat banyak kekurangan di dalam RKUHP.
Dalam acara seminar Pembahasan Masukan Dewan Pers tentang RKHUP, Rabu (16/11) secara daring, dia beralasan, RKHUP sudah puluhan tahun dibahas, tidak mungkin menunggu semua untuk sepakat. Demokrasi memang memberi hak memberikan pendapat semua kalangan, namun konstitusi menentukan proses pengambilan keputusan bila proses agresi tidak bulat.
“Hukum adalah produk resultantem produk rakyat dan pemerintahnya. Suara-suara kelompok masyarakat, termasuk dewan pers juga sudah didengar,” jelas Menko Mahfud dalam pernyataan tertulis yang dikutip dari laman polkam.go.id.
Mahfud mengungkapkan, RKUHP sejatinya akan diselesaikan sebelum 17 Agustus 2022, sebagai hadiah peringatan kemerdekaan RI ke-77. Namun harus ditunda, karena Presiden Jokowi ingin semua aspirasi ditampung.
Dalam prosesnya, pemerintah telah menggelar dialog dan diskusi publik di 11 kota, sesuai arahan Presiden Jokowi. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat telah dilibatkan dan diberi ruang yang cukup untuk memberikan masukan terhadap RUU KUHP.
“Saya sendiri hadir di sejumlah kota untuk membuka dan memberikan materi dan arahan pada dialog public itu,” imbuh Menko.
Disebutnya, pemerintah mengapresiasi berbagai elemen masyarakat yang menyampaikan masukan dan aspirasi, termasuk Dewan Pers. Menurut Menko, pemerintah menampung bukan hanya 22 materi tapi 69 materi, dan sudah diolah oleh tim di pemerintah.
Mahfud menyampaikan, pemerintah pada awal pekan depan akan memberikan laporan terlebih dahulu kepada Presiden, sebelum nanti dijadwalkan rapat bersama dengan DPR. Rapat ini untuk finalisasi sebelum disahkan dalam rapat Paripurna.
“Dengan demikian, diharapkan sebelum masa sidang DPR ini berakhir pada bulan Desember mendatang, kita sudah punya KUHP baru yang menjadi revisi dari HUHP yang sudah berumur 200 tahun lebih. Yang di negara aslinya sudah diganti, dan sudah 59 tahun kita bahas,” jelas Menko
Menurutnya, pembahasan panjang yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat ini, mengakomodasi berbagai kepentingan, paham dan situasi budaya yang dirajut menjadi satu dalam visi bersama tentang Indonesia. Sehingga diharapkan segera menghasilkan KUHP yang baru, yang merupakan agregasi yang luar biasa, titik temu dan penyatuan pandangan setelah berdikusi selama 59 tahun terakhir. (iby/de)