Home » Mahfud: Akan ada Tindakan Hukum kepada Ponpes Al Zaytun
Mahfud MD setelah Salat Iduladha di Masjid Agung Semarang, Jawa Tengah, Kamis (29/06).

Mahfud MD setelah Salat Iduladha di Masjid Agung Semarang, Jawa Tengah, Kamis (29/06). (Foto: Instagram/@mohmahfudmd)

SEMARANG, KanalMuria – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan Polri akan menangani persoalan hukum pidana Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. Menurutnya dia, persoalan hukum pidana tersebut tidak boleh dibiarkan mengambang begitu saja.

“Aspek hukum pidana tentu akan ditangani Polri dan tidak akan diambangkan. Tidak boleh ada satu perkara itu diambangkan. Kalau iya, iya. Kalau tidak, ya tidak. Jangan laporan ditampung lalu ada hambatan sana-sini tidak jalan dan tidak jelas,” tegas Mahfud MD setelah Salat Iduladha di Masjid Agung Semarang, Jawa Tengah, Kamis (29/06).

Mahfud juga menegaskan, bahwa tidak ada target waktu terkait penanganan hukum. Dia juga menegaskan akan menuntaskan persoalan ponpes yang berada di Indramayu, Jawa Barat itu.

“Tidak ada target waktu kalau hukum, namun akan secepat mungkin diselesaikan. Karena di situ terdapat aspek pidana,” ujarnya.

Diketahui, Ponpes Al Zaytun memantik kontroversi dengan sejumlah ceramah dan kebiasaan ibadahnya. Bahkan pemimpin ponpes tersebut, Panji Gumilang dapat dikenai sanksi pidana.

Terkait Panji, Mahfud menyebut pemerintah telah menyiapkan sanksi pidana terhadapnya. Langkah itu dilakukan setelah tim investigasi gabungan melaporkan hasil pengusutan terkait aktivitas serta sosial di Ponpes Al-Zaytun.

“Tindak pidana itu perorangan, kepada Panji Gumilang. Kalau institusi, itu berbeda lagi. Kemudian dilanjutkan dengan tindakan ketertiban sosial, serta keamanan. Jadi ini, jangan dicampur aduk, tiga jenis tindakan ini,” jelas Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (24/06).

Langkah tersebut dilakukan setelah Kemenko Polhukam meminta laporan langsung dari hasil pengusutan yang dilakukan tim bentukan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. (iby/ion)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *