
Mabuk dan Ganggu Jalan, Empat Warga Laweyan Diamankan Tim Sparta (Foto: Dok Humas Polres
SOLO, KanalMuria – Memicu resah warga karena mabuk dan menutup akses jalan, empat warga Laweyan Kota Surakarta Diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta, Minggu (21/05) dini hari.
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan bahwa pagi sekira pukul 03.00 WIB anggota tim sparta mengamankan empat warga Laweyan yang sedang pesta miras serta menutup gang akses jalan masuk kampung sehingga warga setempat merasa terganggu dengan kegiatan tersebut.
“Adapun empat warga yang diamankan adalah AS, 33, HP, 33, HB, 29, dan GDL, 24, keempatnya merupakan warga Laweyan kota Surakarta,” jelas Kompol Arfian.
“Sedangkan di lokasi tim sparta menyita barang bukti 1 botol air mineral ukuran 1500 ml berisi ciu dan 3 botol air mineral ukuran 1500 ml berisi bekas ciu,” ungkapnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keempat warga tersebut beserta barang bukti miras diamankan dan dibawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring.
Terpisah Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengimbau kepada masyarakat Kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, judi dan prostitusi agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan no whatsapp Kapolresta Surakarta 0821- 6715-7000 kami pastikan segera menindaklanjutinya. (jt/ok)